Bawaslu pertimbangkan gelar coblos ulang Pilgub Sumsel di Palembang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel di Palembang. PSU ini diminta tim advokasi paslon nomor urut 4 Dodi Reza Alex-Giri Ramandha Kiemas karena ditemukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim paslon Dodi-Giri terkait sejumlah dugaan penyimpangan. Semisal daftar pemilih tetap (DPT) ganda, saksi yang tidak menerima C-6, dan beberapa dugaan lainnya.
"Akan kita kaji dulu laporan ini, setidaknya kami butuh waktu lima hari ke depan," ungkap Junaidi, Senin (2/7).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Siapa yang bertugas menangani pelanggaran pemilu? Mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Menurutnya, jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai laporan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pencoblosan ulang.
"Akan kita kaji dulu baru diketahui hasilnya seperti apa, apa perlu PSU atau tidak," ujarnya.
Selain Pilgub Sumsel, kata dia, ada empat pilkada juga menuntut PSU. Yakni pilkada Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan Banyuasin. Hal ini setelah beberapa paslon mengajukan keberatan atas hasil dan proses pemungutan suara pada 27 Juni 2018.
"Termasuk empat daerah itu juga masih kita kaji, kita panggil saksi-saksi untuk selanjutnya mengambil keputusan," kata dia.
Sementara itu, tim advokasi paslon Dodi-Giri, Sulastriana mengaku sudah mendatangi kantor Bawaslu Sumsel untuk melaporkan KPU Palembang yang dinilai gagal dalam menggelar pilkada.
"Tadi malam sudah kita sambangi kantornya. Kami minta PSU digelar di Palembang," ujarnya.
Menurut dia, permintaan itu karena banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Diantaranya, DPT bermasalah namun tetap digunakan, saksi tidak menerima salinan DPT, saksi dari tidak mendapat C1-KWK, mobilisasi surat suara di TPS-TPS (penambahan surat suara), dan beragam pelanggaran lainnya.
"Contoh kecil, ada dua kali penambahan surat suara, pertama 50 surat suara dan kedua 175 surat suara, tidak tahu dari mana surat suara itu berasal. Artinya, ada pelanggaran, belum lagi temuan-temuan lain yang kita dapatkan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaAtas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil pemilu 2024.
Baca Selengkapnya