Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar kompensasi korban terorisme, LPSK ajukan tambahan anggaran Rp 52 M

Bayar kompensasi korban terorisme, LPSK ajukan tambahan anggaran Rp 52 M LPSK Ajukan Tambahan Anggaran 2019. ©HUMAS LPSK

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 52.448.904.000 untuk dimasukkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019. Usulan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (4/7).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir dan dihadiri sebanyak 11 anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi. Sementara dari LPSK, hadir Ketua Abdul Haris Semendawai bersama Wakil Ketua Hasto Atmojo. Keduanya ditemani Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pagu indikatif LPSK tahun 2019 sebesar Rp 71.030.581.000. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran LPSK tahun 2018 sebesar Rp 80 miliar, atau turun sebesar 11,21%. "Untuk itu kami (LPSK) mengajukan usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 52.448.904.000," kata Semendawai melalui siaran pers LPSK.

Dengan demikian, menurut Semendawai, jika ditotal, pagu indikatif sebelumnya dengan usulan tambahan dimaksud, maka pagu indikatif LPSK tahun 2019 menjadi Rp123.479.485.000. "Tambahan anggaran sebesar Rp 52 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah program," jelasnya.

Program dimaksud, jelas Semendawai, antara lain untuk pembayaran kompensasi kepada korban tindak pidana, khususnya terorisme. Mengingat informasi yang diterima dari BNPT, setidaknya terdapat 1.000 orang korban terorisme masa lalu yang berpeluang mendapatkan kompensasi sebagai dampak dari disahkannya revisi UU Pemberantasan Terorisme.

Masih kata Semendawai, selain kompensasi, usulan tambahan anggaran juga diperuntukkan bagi pembentukan LPSK perwakilan daerah. Saat ini, LPSK tengah menunggu izin prinsip dari Kementerian PAN dan RB untuk membuka 10 perwakilan di daerah. Selain kedua hal itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk peningkatan layanan perlindungan.

Ketua Komisi III Kahar Muzakir mengatakan, RDP dimaksudkan untuk mendengarkan usulan tambahan anggaran dari mitra kerja yang kemudian akan dimasukkan ke dalam pagu indikatif tahun 2019, sebelum menjadi pagu sementara dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah ke DPR.

Menanggapi usulan tambahan anggaran LPSK, Kahar mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, mengingat usulan yang diajukan cukup besar. "Tambahan anggaran LPSK agak besar, antara pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran beda-beda tipis. Nanti, akan kaji kembali," janji Kahar di hadapan para anggota Komisi III lainnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.

Baca Selengkapnya
Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,4 Triliun di 2024, Buat Apa?
Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,4 Triliun di 2024, Buat Apa?

Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perih Curhat Ketua Komnas Perempuan ke DPR, Nangis Soal Gaji dan Anggaran Kecil
VIDEO: Perih Curhat Ketua Komnas Perempuan ke DPR, Nangis Soal Gaji dan Anggaran Kecil

Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan sejumlah mitra, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!

LPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.

Baca Selengkapnya
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab
Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya