Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar Rp500.000, Indra Kenz Minta Fakarich Ajarkan Main Trading

Bayar Rp500.000, Indra Kenz Minta Fakarich Ajarkan Main Trading Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. ©2022 Antara

Merdeka.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui mempunyai mentor soal permainan trading bernama Fakar Suhartami alias Fakarich. Rupanya, perkenalan mereka sudah terjalin sejak tahun 2019.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di tahun itu pula, Indra meminta Fakarich untuk mengajarkannya bermain trading secara privat. Saat itu, Indra Kenz membayar jasa Fakarich sebesar Rp500.000.

"Tahun 2019, IK meminta F untuk mengajarkan Trading dan membayar uang privat kelas online sebesar Rp500.000," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (5/4).

Selain itu, hubungan antara keduanya itu juga berkaitan dengan bisnis. Karena, Indra Kenz sendiri diketahui menjadi seorang direktur atas suatu perusahaan. "F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disovis Citra Digital. Dimana IK sebagai direkturnya," ujarnya.

Fakarich Ditahan

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka.

Diketahui, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo sudah ada tiga orang tersangka yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan serta Fakarich.

Usai ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (4/4) kemarin, polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Fakarich.

"Selanjutnya sekitar 21.30 Wib, penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka didampingi penasehat hukum dari kantor Hukum Eddie Kusuma & Associates sampai dengan pukul 01.30 Wib dengan 44 pertanyaan," katanya.

Usai diperiksa sebagai tersangka, penyidik pun langsung melakukan penahanan sejak pukul 02.05 Wib. Penahanan itu dilakukan oleh petugas selama 20 hari kedepan, terhitung 5 April 2022.

"Sebagaimana Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022 selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Whisnu menjelaskan, penahanan itu sendiri dilakukan karena agar Fakarich tidak mengulangi tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri.

"Dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Sementara itu, untuk alasan objektifnya sendiri, Fakarich terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. "Alasan objektif, bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F (Fakarich) di atas 5 tahun," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini pun menyebut bakal merilis pengungkapan perkara tersebut dalam pekan ini dengan tersangka baru.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
Direksi Indosat Borong Jutaan Lembar Saham Perusahaan, Ada Apa?
Direksi Indosat Borong Jutaan Lembar Saham Perusahaan, Ada Apa?

President Director and CEO Indosat, Vikram Sinha dilaporkan membeli saham Indosat sebanyak 2.183.000 lembar saham.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan
Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan

Gaji dan tunjangan yang didapat Fauzi Baadila sebagai komisaris independen PT Pos Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Baca Selengkapnya
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut dan 2 Petinggi Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut dan 2 Petinggi Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan

Adapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Gurita bisnis Dito Ariotedjo terungkap saat dicecar hakim.

Baca Selengkapnya