Bayi Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung Dipindah ke Sumatera Barat
Merdeka.com - Dua satwa owa siamang atau symphalangus syndactylus akhirnya dilakukan translokasi ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (8/10).
Para Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, akan membawa dua ekor siamang itu melalui jalur darat dengan menempuh 60 jam perjalanan, dari Bali ke Sumatera Barat.
Dua siamang itu bernama Mimi yang masih bayi berusia 2 bulan jenis betina dan Momo berusia 1 tahun jenis jantan. Siamang bernama Mimi awalnya dipelihara Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta lalu diserahkan ke BKSD Bali pada Rabu (15/9) lalu. Sementara, siamang bernama Momo diserahkan oleh seorang warga setelah mengetahui bahwa siamang itu satwa dilindungi.
-
Hewan endemik apa yang ada di Sumatra? Harimau Sumatra adalah subspesies harimau Asia yang hanya ditemukan di Sumatra, sebuah provinsi di barat daya Indonesia.
-
Dimana biawak tersebut ditemukan? 'Lagi antre naik kapal, malah ada penyusup,' tulis keterangan dalam video akun.
-
Dimana tulang rahang singa itu ditemukan? Penggalian arkeologi di Kültepe, Turki, menemukan tulang rahang singa berusia 4.000 tahun.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Dimana kucing direlokasi? Pengelola menyayangkan proses relokasi hewan oleh vendor di kawasan GBK yang tidak sesuai standar. Namun demikian, proses relokasi harus dilakukan agar kawasan Stadion Utama memiliki tujuan untuk memberikan rasa bersih dan nyaman kepada pengunjung GBK sama seperti stadion lainnya.
-
Fosil hewan purba apa saja yang ditemukan di Sumedang? Dua fosil hewan purba yakni gading gajah dan tempurung kura-kura belum lama ini ditemukan di Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Satunya (Momo) adalah penyerahan dari masyarakat, dan masyarakat ini secara sukarela menyerahkan ke kita. Tapi mohon maaf yang bersangkutan tidak mau diekspos. Tapi setidaknya kita mengapresiasi secara sukarela menyerahkan ke kita, setelah tahu satwa itu dilindungi dan tidak dibolehkan dipelihara," kata Kepala Seksi BKSD Bali Wilayah ll Sulistyo Widodo saat konferensi pers di Kantor BKSDA Bali, Jumat (8/10).
Setelah diserahkan oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta dan seorang masyarakat ke BKSD Bali, dua siamang itu dititip rawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan sejak tanggal 15 September 2021 lalu.
Kemudian, setelah dirawat dan dilakukan uji pengambilan sampel darah dengan metode uji rabies elisa antibodi karena Siamang adalah sejenis primata yang bisa menjadi salah satu hospes pembawa virus rabies.
"Dari hasil uji rabies dinyatakan bahwa dua ekor Siamang bebas rabies. Selain hasil rabies elisa antibodi yang negatif, satwa siamang tersebut juga telah mengantongi sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Karantina Pertanian Klas I, Denpasar, berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium karantina hewan," imbuhnya.
Kendati begitu, pihaknya enggan menyebutkan bahwa Bupati I Nyoman Giri Prasta dan seorang warga mendapatkan siamang itu dari mana. Selain itu pihaknya enggan menjawab soal adanya proses hukum bagi yang memiliki dua ekor siamang itu.
"Kita tidak tahu, bahwa prinsipnya kita adalah melakukan penyelamatan terkait dengan satwanya. Tapi secara prinsip, kita memberikan apresiasi kalau ada masyarakat yang menyerahkan ke kita. Harapan kami, setelah kejadian ini tidak ada orang yang mempunyai satwa yang tidak sesuai prosedur. (Soal proses hukum). Kalau itu, jangan tanya saya, saya diluar itu. Kita fokus pengamanan satwanya," katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dua siamang itu ditranslokasi ke pusat rehabilitasi satwa Kalaweit Sumatera Supayang, di Provinsi Sumatera Barat, dengan menempuh 60 jam perjalanan. Lalu, sampai di sana akan dilakukan rehabilitasi dan selanjutnya di lepas liarkan.
"Kurang lebih 60 jam dari sini. Nanti, dia yang akan melaksanakan proses rehabilitasi dan nanti akan dilepas ke alam," ujar Sulistyo.
Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi sorotan setelah mengunggah video dirinya memelihara kera hitam atau owa siamang. Aksinya merupakan pelanggaran karena satwa itu dilindungi undang-undang.
Video diunggah akun istagramnya @giri.prasta dan menjadi viral di media sosial, Rabu (15/9). Dalam captionnya tertera, "Hari ini sudah dua bulan umurnya mimi, yuk kita latih berdiri dan jalan."
Dalam video yang berlatar belakang kolam renang itu, Giri Prasta juga mengenalkan kera hitam itu. "Halo guys ini namanya mimi, jadi kita rawat dia dengan baik, kita sudah beri obat semua dan sekarang saat dia saya ajarkan untuk berjalan. Ini dia nanti berjalan dekat kita, saya rawat dengan baik, mantap..mantap, sehat selalu," katanya dalam video itu.
Setelah menjadi perhatian, video itu menghilang dari akun @giri.prasta. Dia bahkan dilaporkan langsung menyerahkan satwa dilindungi itu ke Balai Beras Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bali.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini merupakan kelahiran bayi badak sumatera keempat di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK).
Baca SelengkapnyaPenghuni Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas bertambah. Seekor badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) lahir di sana, Sabtu (25/11).
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaProses pemulangannya ke Kalimantan tidak berjalan mudah.
Baca SelengkapnyaSRS TNWK mengatakan kelahiran badak bayi jantan ini merupakan hasil dari induk bernama Delilah.
Baca SelengkapnyaJasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.
Baca SelengkapnyaBayi Gajah Sumatera itu lahir secara normal dengan bobot sekitar 80 kilogram itu pada Jumat (24/11) sekitar pukul 07.00 WITA.
Baca SelengkapnyaDua Orang Utan Sumatra yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal telah mengikuti sekolah hutan agar siap hidup dan dilepaskan ke alam liar.
Baca SelengkapnyaLebih dekat dengan Dimas, banteng pejantan yang bakal kawini lima betina Taman Nasional Baluran.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaSatwa dengan nama latin helarctos malayanus itu kini sudah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Baca Selengkapnya