Bea Cukai dan BNN ringkus empat orang sindikat pengedar sabu di Muara Baru
Merdeka.com - Sinergi positif aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil memutus rantai peredaran narkotika yang coba diselundupkan oleh sindikat pengedar jaringan Malaysia.
Pada hari Jumat (01/06), petugas gabungan meringkus barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10 Kg dan mengamankan 4 orang pelaku di pelabuhan kawasan Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Badan Narkotika Nasional, Jumat (22/06), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Bahaduri Wijayanta menjelaskan kronologi singkat pengungkapan kasus tersebut.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Keberhasilan petugas dalam membongkar penyelundupan ini diawali dari informasi intelijen yang menyatakan telah terjadi upaya pemasukan narkotika dari Malaysia melalui provinsi Aceh untuk kemudian dibawa ke Surabaya melalui Palembang dan Jakarta," ungkapnya.
Berangkat dari informasi intelijen tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan terhadap kapal dan para pelaku yang berangkat dari Palembang. "Petugas gabungan mengarah ke pelabuhan di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas mendapati kapal kayu “perintas” yang berasal dari Palembang tengah sandar di pelabuhan tersebut, di sana para pelaku melakukan serah terima narkotika di pos dermaga pelabuhan Muara Baru," tambah Wijayanta.
Petugas yang melakukan pengintaian mendapati para pelaku memasukkan narkotika tersebut ke dalam kendaraan dan menuju ke luar pelabuhan. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap kendaraan dan para tersangka. Dari kasus ini, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10 Kg, 2 kendaraan yang digunakan para tersangka, kartu identitas, dan alat komunikasi. Petugas juga berhasil mengamankan keempat tersangka berinisial AB, M, A, dan K.
Wijayanta menambahkan bahwa kasus yang berhasil diungkap di atas turut menambah daftar panjang penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai. “Hingga Juni 2018, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 205 kasus dengan berat total barang hasil penindakan mencapai 3,629 Ton, meningkat dari tahun 2017 pada periode yang sama. Sedangkan selama tahun 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 346 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat barang hasil penindakan mencapai 2,139 Ton,” ujar Wijayanta.
Peningkatan jumlah tangkapan dan pengungkapan jaringan penyelundup ini merupakan buah kerja keras Bea Cukai, yang beberapa di antaranya juga merupakan hasil dari sinergi dengan BNN, POLRI, dan instansi lain.
Para tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan kepada BNN untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Wijayanta menambahkan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membantu upaya tersebut.
“Kami berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk menginformasikan jika ada tindakan-tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan anda terkait dengan upaya peredaran narkotika,” pungkas Wijayanta.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya