Bebas Visa Dihentikan, Ratusan WNA di Bali Ajukan Visa Darurat
Merdeka.com - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang masih berada di Pulau Bali, melakukan pengajuan perpanjangan visa darurat. Para warga asing dari berbagai negara ini melakukan pengajuan itu di beberapa kantor Imigrasi di Bali, pada Jumat (20/3).
I Putu Surya Dharma selaku Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bali menyampaikan, lebih kurang 485 warga asing dari 12 negara mengajukan visa darurat.
"Di (kantor) Imigrasi Ngurah Rai (ada) 320 orang lebih, Singaraja 17 orang dan Denpasar 148 orang," kata Surya, Jumat (20/3) sore.
-
Kapan liburan bebas visa di Asia? Selama 30 hari pertama kunjungan Anda, Anda tidak perlu visa untuk berlibur di Hong Kong.
-
Kenapa perlu Visa saat liburan? Biasanya, untuk mendapatkan visa, Anda harus mengajukan permohonan melalui kedutaan besar negara tujuan atau agen yang mewakili negara tersebut.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Ke-12 negara itu adalah Jerman, Belanda, Rusia, China, USA, China, Latvia, Litunia, Italia, Kanada, Inggris, Afrika Selatan dan Ukraina. Syarat pengajuan visa darurat adalah paspor WNA tersebut.
Selain itu, visa darurat diberikan kepada mereka yang terlanjur di Indonesia dan negara asal telah lockdown. Seperti, Italia, Spanyol, dan Prancis.
Visa darurat ini diberikan setelah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menangguhkan bebas visa kunjungan dan bisa kedatangan atau visa On Arrival selama satu bulan.
Aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan serta pemberian izin tinggal keadaan terpaksa. Kebijakan ini berlaku Jumat (20/3).
"Perpanjangan darurat berlaku 30 hari. Makanya, sebelum habis sekarang mereka cepat perpanjang," ujar Surya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca Selengkapnya