Beda Perlakuan Ibunda dan Ayah Indra Kenz soal Pengembalian Uang Kasus Binomo
Merdeka.com - Polisi telah memeriksa orang tua dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.
Ayah Indra Kenz, LHS, diperiksa sebagai saksi, Kamis (17/3). LHS juga menjabat direktur kursus trading yang berada di Medan, Sumatera Utara. Sementara ibundanya, S, diperiksa karena menerima pada hari Jumat (1/4). Keduanya menerima dana dari Indra Kenz yang diduga berasal dari hasil investasi bodong.
Usai pemeriksaan, polisi meminta ibunda Indra untuk mengembalikan uang Rp1 miliar yang pernah diterima afiliator Binomo tersebut. Uang tersebut akan disita untuk pengembangan kasus tersebut.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Belum (sita), karena alasannya uang habis untuk berobat dan keperluan sehari-hari," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Hasil pemeriksaan S, kata Chandra, uang tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan berobat. Kendati sudah habis, polisi memberikan waktu untuk S dapat mengembalikan uang tersebut. Namun, waktunya itu tak ditentukan sampai berapa lama.
"Situasional saja," ujar Chandra.
Polisi Tak Minta Dana yang Pernah Diterima Ayah Indra Kenz
Sementara itu, lanjut Chandra, pihaknya memastikan tidak akan melakukan penyitaan uang terhadap LHS, ayah Indra Kenz. Diketahui, LHS pernah menerima uang dari anaknya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong bermodus Binomo.
"Ada terima, (tapi) enggak (disita)," kata Chandra.
Kendati demikian, Chandra tak menyebutkan berapa nominal uang yang pernah diterima LHS dari Indra Kenz. Namun, LHS sendiri pernah memberikan uang kepada anaknya mencapai ratusan juta rupiah.
"Neracanya balance (seimbang), karena saat susah bapaknya juga pernah kasih uang IK (Indra Kenz) sebesar Rp700 juta," jelasnya.
Adapun, dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaJohanis beralasan, jika hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik, maka calon tersangka kemungkinan akan menghilangkan alat bukti.
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca Selengkapnya