Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI oleh Mantan Sekuriti

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI oleh Mantan Sekuriti Rilis kasus penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Gumilar Ekalaya ditusuk seseorang berinisial RH di Kantor Dinas Pariwisata DKI, Mampang, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Rabu (10/2) sekitar pukul 10.39 Wib.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andiansyah mengatakan, sebelum terjadi penusukan terhadap Gumilar. Pelaku lebih dulu melakukan perbincangan dengan korban.

"Ketika bertemu, kemudian ada sedikit pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi, sehingga kemudian melukai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Kemudian, RH langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan melalui tangga untuk turun ke lantai bawah karena bermaksud untuk melarikan diri.

"Namun bertemu dengan salah satu sekuriti yang kemudian karena sekuriti curiga. Kenapa pelaku tersebut membawa belati, kemudian dihalau, di situlah terjadi dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian dada kiri," jelasnya.

Saat itu, ada sekuriti lainnya yang melihat rekannya itu ditusuk. Kemudian ia langsung menolong rekannya tersebut serta mengamankan pelaku.

"Kemudian menghubungi petugas kepolisian dan petugas kepolisian Polsek Mampang hadir dan bersama-sama dengan pihak sekuriti mengamankan pelaku yang melakukan penusukan tersebut," ujarnya.

Sudah Direncanakan

Menurutnya, aksi penusukan yang dilakukan RH itu sudah direncanakan olehnya. Karena, pelaku sudah membawa belati yang disimpan di dalam tasnya. "(Sudah direncanakan) ya, karena belati pun sudah dibawa dari rumah," ucapnya.

"Untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal beberapa Pasal. Tapi paling utama yaitu 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa senjata tajam," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Orang Jadi Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Ini Perannya
4 Orang Jadi Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Ini Perannya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat tersangka itu berinisial J, K, H, dan L.

Baca Selengkapnya
Buntut 7 Tahanan Kabur Potong Teralis Lewat Gorong-Gorong, Karutan Salemba Dicopot!
Buntut 7 Tahanan Kabur Potong Teralis Lewat Gorong-Gorong, Karutan Salemba Dicopot!

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi

Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur

Petugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba: Petugas Kaget Saat Cek Jumlah Penghuni Tak Lengkap
Kronologi Terungkapnya 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba: Petugas Kaget Saat Cek Jumlah Penghuni Tak Lengkap

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pegawai Imigrasi Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Berujung Penangkapan WN Korsel
Kronologi Pegawai Imigrasi Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Berujung Penangkapan WN Korsel

Pegawai Imigrasi ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen Parung Jaya.

Baca Selengkapnya
Jalur Pelarian 7 Tahanan Rutan Salemba, Lewat Gorong-Gorong Sempit Tembus Perumahan Minim CCTV
Jalur Pelarian 7 Tahanan Rutan Salemba, Lewat Gorong-Gorong Sempit Tembus Perumahan Minim CCTV

Cara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya