Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekuk 2 pengedar, polisi amankan 38.250 butir pil koplo

Bekuk 2 pengedar, polisi amankan 38.250 butir pil koplo Tersangka pengedar pil koplo. ©Polres PPU

Merdeka.com - Aparat Polres Penajam Paser Utara (PPU), di Kalimantan Timur, menangkap 2 terduga pengedar dobel L atau pil koplo, Agus Supriyanto (23) dan Iqrom (28). Dari penangkapan yang dilakukan dalam 30 menit itu, polisi menyita total 38.250 butir pil koplo.

Keduanya dibekuk Kamis (19/10) malam kemarin. Polisi lebih dulu menangkap Agus Supriyanto, yang tinggal di perumahan BTN Desa Babulu, Babulu, PPU. Setelah sebelumnya mengendus Agus sebagai pengedar pil koplo, yang meresahkan warga desa.

"Sekitar jam 9.30 malam tadi, kita lihat pelaku ini, sedang berdiri di jalan kilometer 45 Babulu. Kita tahu namanya Agus, lalu kita geledah," kata Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (20/10).

Orang lain juga bertanya?

"Di tangannya ada bungkus kopi bubuk, isinya 2 bungkus dobel L. Kita bawa ke rumahnya, ternyata kita temukan lagi dobel L. Total, ada 1.250.butir dobel kita sita sebagai barang bukti," ujarnya.

Diinterogasi, Agus ternyata punya anak buah. Polisi gerak cepat. Setengah jam kemudian sekira pukul 22.00 WITA, petugas kembali menyasar rumah Iqrom, di desa tetangga, Desa Gunung Mulya.

"Di rumah anak buahnya ini, kita temukan 37 bungkus dobel L isi 1.000 butir. Jadi total ada 37 ribu butir kita sita. Obat keras ini, baru datang dari Samarinda," terang Tri.

Selain pil koplo, dari rumah Agus, diamankan antara lain uang diduga hasil penjualan dobel L Rp 450 ribu dan handphone. Sedangkan dari Iqrom, juga diamankan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan dobel L.

"Mereka ini, menjual Rp 10 ribu per 3 butir dobel L. Harga segitu memang lagi tren. Sasarannya, buruh-buruh kasar sawit dan batubara. Kalau untuk kalangan pelajar.dan warga desa, kemungkinan itu masih kami dalami," ungkap Tri.

Peredaran pil koplo di PPU, diduga memang marak. Sebab, dalam 2 bulan terakhir, kepolisian mengungkap barang bukti dobel L kerap dalam jumlah besar, ribuan hingga belasan ribu butir.

Agus dan Iqrom, kini mendekam di sel penjara Polres PPU. Mereka dijerat dengan Undang-undang RI No 36/ 2009 Tentang Kesehatan. "Oh pasti, kasus ini masih terus kembangkan," demikian Tri. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil

Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya