Belasan Kali Tipu Ojol dengan Order Fiktif, Mahasiswa di Makassar Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Manggala mengamankan seorang mahasiswa inisial ADF (26). Mahasiswa itu nyaris dihakimi para pengemudi ojek online (ojol) karena menipu dengan modus orderan fiktif.
ADF tidak sampai diamuk para pengemudi ojol, karena personel Kepolisian Sektor Manggala langsung mengamankannya.
Kepala Polsek Manggala Komisaris Supriady Idrus mengatakan, ADF diamankan di rumahnya di Kompleks Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Kamis (27/10) malam. Sebelumnya, mereka mendapatkan laporan dari pengemudi ojek online atas penipuan bermodus orderan fiktif.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Teman-teman ojol yang pernah ditipu oleh pelaku nyaris menghakimi. Beruntung anggota cepat ke TKP," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/10).
Pura-Pura Membeli Barang
Perwira yang akrab disapa Edhy ini mengungkapkan, ADF sudah belasan kali membuat orderan fiktif. Rata-rata orderannya berkisar antara Rp150 ribu-Rp 300 ribu. Dia menggunakan tiga aplikasi ojek online berbeda.
"Modusnya pelaku seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan. Orang yang pura-pura memesan itu adalah ADF sendiri dengan menggunakan nomor ponsel lain," bebernya.
Dengan modus itu, ADF kemudian mengorder ke driver ojek online dengan sistem cash on delivery (COD) dan memberikan alamat palsu. Dengan sistem COD, driver ojol pun harus menalangi lebih dahulu.
"Saat driver ojol mengambil barang tersebut dan membayarnya, pelaku langsung memblokir kontak driver ojol tersebut," ujar Edhy saat ditemui di kantornya.
Karena merasa tertipu, belasan driver ojol melapor ke Polsek Manggala. "Kami juga minta apabila ada driver ojek online yang pernah merasa tertipu, silahkan datang melaporkan di Polsek Manggala," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaNasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca SelengkapnyaModus oknum mengaku mahasiswa minta charity viral di media sosial. Modus tersebut dipergoki petugas KAI di stasiun Bandung.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi ojek online (Ojol) menangis karena mendapatkan order palsu atau fiktif ratusan ribu rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca Selengkapnya