Beli Masker Senilai Rp36 Juta Lewat Online, Warga Palembang Malah Dikirim Batu Bata
Merdeka.com - Memesan masker senilai Rp36 juta secara online, warga Palembang berinisial JN (30) menjadi korban penipuan. Bukannya barang dipesan yang tiba, melainkan batu bata.
JN kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (7/4). Dia berharap pelaku diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JN menceritakan, dia memesan masker melalui akun Instagram pada 4 April 2020. Setelah harga disepakati, JN mentransfer uang ke rekening pelaku sebanyak Rp36,4 juta.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Begitu paket tiba di rumahnya di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, JN kaget barang yang diterima malah batu bata. Dia coba menghubungi penjual namun nomornya tak aktif lagi.
"Saya beli masker malah dikirim batu bata. Saya merasa tertipu, uang saya hilang," ungkap JN.
JN berharap pelaku dapat ditangkap agar tak ada lagi korban berikutnya. "Saya minta warga jangan mudah terpikat dengan iming-iming penjualan online, yang kira-kira mencurigakan dihindari, jangan sampai ada korban lain," kata dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heru mengatakan, laporan telah dilimpahkan ke Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau warga lebih hati-hati karena pandemi Covid-19 bisa saja dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk berbuat kejahatan.
"Kita tunggu proses dari penyidik. Pelapor sudah diminta keterangan, tinggal pengembangan penyelidikan," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaKorban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaCOD adalah fitur di platform e-commerce yang memungkinkan konsumen dapat membayar pesanannya setelah barang yang ia pesan sampai di tujuan.
Baca SelengkapnyaSelebgram ini mengaku dibayar Rp200 ribu per pekan untuk mengendorse situs judi online.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaS diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.
Baca SelengkapnyaBukannya menjadi korban penipuan, wanita ini malah dibantu oleh seorang penipu setelah ia mengungkapkan kekesalannya.
Baca Selengkapnya