Beli rokok & tempe pakai uang palsu, 2 wanita di Riau ditangkap
Merdeka.com - Dua orang wanita ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 2 juta dengan pecahan Rp 50 ribu. Mereka ditangkap saat berada di Pasar Desa Perkebunan Sei lala Kecamatan Sungai lala Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari mengatakan, kedua wanita tersebut yakni YI (29) wrga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap dan H (36) warga Desa Bayas Kecamatan Kempas, Indragiri Hilir.
"Barang bukti yang disita dari tangan kedua tersangka berupa 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan uang asli sejumlah Rp 220 ribu hasil kejahatan mereka," kata Arif kepada merdeka.com, Kamis (21/12).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Pengungkapan ini berawal ketika Bripka Damhir mendapat informasi dari penjaga Pasar Desa Sei Lala yang menyebutkan adanya orang mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok, tempe, sate dan makanan lainnya.
Lalu informasi itu disampaikan ke Kapolsek Pair Penyu Kompol Dwi Kormal. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Penyu diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Setelah diselidiki, petugas berhasil menangkap dua pelaku di Pasar tersebut. Saat itu, mereka sedang transaksi membeli barang dagangan berupa rokok, tempe dan kebutuhan makanan sehari-hari," kata Arif.
Awalnya, uang palsu mereka berjumlah Rp 2 juta, kemudian dibelanjakan sebanyak Rp 500 ribu. Kedua tersangka pun mendapat kembalian uang asli sebanyak Rp 220 ribu dari pedagang yang ditipu mereka.
"Saat ini, kedua tersangka tersebut dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Uang palsu yang dibelanjakan mereka sudah kita tarik dari pedagang sebagai barang bukti," kata Arif.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Baca Selengkapnya