Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum dapat izin, polisi tak bisa periksa Novel di Singapura

Belum dapat izin, polisi tak bisa periksa Novel di Singapura Novel Baswedan usai operasi mata di Singapura. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaku penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum juga tertangkap. Padahal penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi atas kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga kini penyidik belum mendapatkan izin untuk memeriksa Novel yang berada di Singapura.

"Belum (dapat izin). Kalau udah diizinkan ke sana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).

Nantinya, kata Argo, penyidik juga akan menayakan tanyakan ucapan Novel yang menyebut ada petinggi Polri terlibat dalam kasusnya.

Selain itu, dia menambahkan, untuk sketsa wajah yang kini dibuat masih dalam penyempurnaan. Nantinya, sketsa tersebut akan ditunjukkan ke Novel.

"Kita tunggu saja," akhirnya.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh dua pelaku tak dikenal di rumahnya, Komplek Bank Bumi Daya Jalan Deposito T.8, Kelapa Gading, Jakarta Utara usai Salat Subuh berjamaah di masjid. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading tepat pukul 05.10 WIB setelah kejadian yang menimpanya tersebut. Saat ini Novel masih menjalankan perawatan medis di Singapura.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya