Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum lengkap, berkas kasus korupsi Nur Mahmudi dikembalikan kejaksaan ke polisi

Belum lengkap, berkas kasus korupsi Nur Mahmudi dikembalikan kejaksaan ke polisi Nur Mahmudi ke Bandung. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok mengembalikan berkas dugaan korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, yang melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Harry Prihanto. Kejaksaan meminta agar penyidik kepolisian melengkapi kembali berkas tersebut.

"Melengkapi berkas perkara seperti ini, biasa sama saja seperti berkas kasus pidana umum juga seperti itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, Jumat (19/10).

Pihaknya saat ini masih menunggu penyidik untuk melengkapi kekurangan yang ada. Pihaknya memberikan kesempatan kedua pada penyidik agar berkas lengkap (P21).

Orang lain juga bertanya?

Sufari mengatakan tidak ada batas waktu untuk melengkapi berkas tersebut. Dia hanya menekankan agar penyidik bisa memenuhi petunjuk-petunjuk yang telah diberikan oleh pihaknya.

Setelah dinyatakan P21 barulah kasus akan diajukan ke pengadilan. "Secara di KUHAP tidak ada tenggat waktu untuk kelengkapan berkas, yang pasti kita masih menunggu," katanya.

Dari penyidik sendiri belum ada keterangan mendetail mengenai pengembalian berkas tersebut. Penyidik pun berupaya melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum, dalam melengkapi berkas perkara.

"Tim Penyidik masih proses, melengkapi petunjuk JPU," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto sebagai tersangka dugaan korupsi Jalan Nangka pada 20 Agustus 2018. Kemudian penyidik melayangkan surat pencekalan pada Dirjen Imigrasi atas keduanya.

Keduanya kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penyidik mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan keduanya kooperatif. Selang dua bulan pasca penetapan tersangka, kini kasus tersebut belum menunjukkan progres berarti.

Kedua nama tersebut diduga merugikan negara Rp 10,7 miliar untuk pelebaran Jalan Nangka tahun 2015. Pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada swasta namun dalam APBD 2015 anggaran atas proyek tersebut dikeluarkan juga.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Keinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya