Belum temukan PCC, polisi di Depok sita ratusan dumolid
Merdeka.com - Tim gabungan Satuan Narkoba Polresta Depok, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok menyita ratusan dumolid dari toko obat yang diduga ilegal. Obat keras itu masuk dalam daftar G tapi dijual bebas.
Ratusan obat keras itu disita dari beberapa toko obat. Jenis obat yang banyak beredar adalah Dumolid. "Ini sebagai tindaklanjut dari terjadinya kasus penyalahgunaan obat PCC di Kendari," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Malvino Sitohang, Senin (18/9).
Razia dilakukan di lima toko obat diduga ilegal. Hasilnya cukup banyak obat keras yang dijual bebas oleh toko obat itu. "Lima toko obat diduga ilegal yang kita sita obatnya ada di Sawangan dan Sukmajaya," tukasnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan bahwa obat jenis ini harus diawasi oleh dokter pemakaiannya. Untuk mendapatkannya harus disertai resep. Namun, obat itu dijual bebas dan dapat dibeli tanpa resep. "Harusnya obat jenis ini disertai resep khusus dari dokter," paparnya.
Soal pil jenis PCC, pihaknya mengaku belum menemukan di Depok. Pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah tempat. "Untuk jenis PCC belum kami temukan," tukasnya.
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengaku prihatin atas kasus yang terjadi di Kendari. Atas
Oleh karenanya sebagai antisipasi, pihaknya pun melakukan upaya antisipasi bersama. "Kita buktikan bahwa kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba, dan ini merupakan salah satu langkah strategis yang kami lakukan," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya