Bentak & sebut 'goblok', Hotman Paris dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan kasus pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan seorang pengacara bernama Mahadin Jaya yang merasa tak senang disebut-sebut 'goblok' oleh Hotman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya pelaporan tersebut berdasarkan Nomor LP/5164 / X/ 2016/ PMJ/Dit Reskrimum.
"Iya baru kemarin. Yang laporkan pengacara Pak Jaya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10).
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dihina oleh wanita tersebut? 'Enggak usah pakai senyum mbak, customer komplain marah-marah, lu senyum lagi. Otakmu di mana itu,' makinya. 'Maaf ya kak,' ujar karyawan pria ingin memberikan penjelasan.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Siapa yang dinilai kurang sopan saat berdebat? Salah satu yang masih menjadi topik perbincangan adalah sikap calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai kurang sopan dalam debat.
Awi menjelaskan peristiwa berawal saat Hotman dan Mahadin Jaya diundang dalam acara diskusi di stasiun televisi I News dengan tema 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Saat itu, Mahadin yang tengah menjawab pertanyaan dari moderator tiba-tiba dipotong sambil dibentak oleh Hotman.
"Lu nggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget si lho, goblok ni orang," kata Awi menirukan percakapan Hotman dengan Jaya di acara tersebut.
Lebih lanjut Awi mengatakan, dengan pernyataan Hotman tersebut, Jaya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah, selanjutnya Pelapor datang ke SPKT (Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Hotman terancam dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris keras mencecar pakar filsafat Romo Magnis sebaga ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaBerlangsung panas perseteruan antara tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris, melawan tim hukum Timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaHotman Paris, merasa geram mendengar ucapan Romo Magnis selaku saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK
Baca SelengkapnyaHotman Paris saling sindir dengan akademisi Rocky Gerung di media sosial terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHotman Paris masih belum puas mendengar jawaban Romo Magnis selaku saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea menjadi sorotan publik selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikenal kerap tampil necis dengan sederet barang-barang branded.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang yang juga anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menegaskan, jika gugatan kubu 01 dan 03 super cengeng.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman dalam persidangan sempat menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Baca Selengkapnya