Bentrok di Lapas Kerobokan, empat narapidana jadi tersangka
Merdeka.com - Polres Badung menetapkan empat orang narapidana menjadi tersangka dalam bentrok antarormas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung. Menurut Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar, keempat tersangka sudah diamankan di Polres Badung, Bali.
"Kami sudah mengamankan empat tersangka kemarin (18/12) dan kini mendekam di Polres Badung," katanya di Lapas Kerobokan di Denpasar, dikutip dari Antara, Sabtu (19/12).
Namun, Tonny tidak mau membeberkan detail identitas empat narapidana tersebut. Ditegaskannya, kasus ini masih terus didalami.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
"Kami tengah dalami kemungkinan tersangka bisa bertambah,"tambahnya.
Terkait bentrokan itu, pagi tadi polisi masih menyisir lapas untuk mencari barang berbahaya lainnya. Ditemukan ratusan senjata tajam dan senjata api.
"Kami temukan senjata tajam dan empat pucuk senjata api di Blok C dan menemukan 200 gram sabu di salah satu blok," tambahnya.
Lanjut, Tony, pihaknya telah menyiapkan satu pleton anggota kepolisian dibantu aparat TNI untuk mengantisipasi bentrok susulan.
Sebelumnya diketahui, Kamis 17 Desember 2015, pukul 16.00 Wita telah terjadi bentrokan berdarah antar narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung. Keributan tersebut meluas hingga di Jalan Teuku Umar Denpasar.
"Akibat kejadian tersebut empat orang tewas masing-masing dua narapidana dan dua lainnya di Jalan Teuku Umar Denpasar," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya