Benu ditangkap karena jual pil koplo di kampus buat foya-foya
Merdeka.com - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Malang ditangkap saat bertransaksi pil koplo di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS). IAS alias Benu (17) digelandang karena dugaan mengedarkan barang haram tersebut.
IAS yang baru naik kelas XII di SMK di Kawasan Mergosono, Kota Malang, ditangkap Polres Malang karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil koplo. Polisi berhasil menyita dua ribu butir pil koplo yang belum diambil pemesannya.
Benu kepada petugas mengaku akan menyerahkan barang terlarang itu kepada pemesannya. Namun, petugas terlanjur menangkapnya saat barang tersebut akan diserahkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Benu mengaku mendapat untung Rp 50 ribu setiap penjualan seribu butir. Barang itu dibelinya dengan harga Rp 400 ribu.
"Saya beli seharga Rp 400 ribu, saya jual kembali Rp 450 ribu," kata Benu di Kabupaten Malang, Rabu (22/6).
Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap saat bertransaksi di Kampus PTS di Kota Malang. Tersangka sudah menjadi target operasi.
Benu menjadi pengedar pil koplo untuk mendukung kehidupannya sehari-hari. Sebab gaya hidupnya mewah.
"Pelaku mendapatkan pil koplo dari seorang tetangga yang tengah dalam pengejaran," kata Samsul.
Tersangka sehari-hari tinggal di Dusun Keduyo Timur, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang. Ia akan dijerat dengan pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana mengatakan, angka penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar tergolong tinggi. Hingga saat ini pelajar dengan usia 13 hingga 21 tahun yang terlibat narkoba mencapai 183 siswa.
"Jumlah ini kita rekap pada tahun 2015. Saat semuanya menjalani proses rehabilitasi," katanya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya