Berawal dari Meme, Roy Suryo Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kevin Wu, pemeluk Budha merasa tersinggung. Dia kesal dengan unggahan yang dilakukan oleh mantan Menpora Roy Suryo di akun media sosial.
Roy memposting meme stupa candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kevin pun melaporkan perbuatan Roy ke polisi 20 Juni 2022 lalu.
Roy Suryo dilaporkan melanggar Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
-
Kenapa Suswono mendapat sorotan di media sosial? Dirinya sempat menyampaikan pernyataan tentang janda kaya sebaiknya menikahi pemuda yang belum bekerja hingga mendapat sorotan.
-
Kenapa Serka Sudiyono viral? Hari di mana ia mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang. Sehari-hari, ia tinggal di Dusun Pejaten, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Rembang.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang membuat curhatan viral? Hingga kini curhatan yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @angzah22_ ini banjir dukungan.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Apa yang diunggah Kevin Julio di Instagram? Baru-baru ini, Kevin Julio mengunggah potret kebersamaannya dengan Imelda Therinne di akun Instagram pribadinya.
Polisi menerima dua laporan dengan perkara yang sama. Roy dilaporkan ke Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, foto editan tersebut diunggah Roy pada Jumat (10/6). Dalam keterangan fotonya, Ia menyinggung rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.
Klarifikasi Roy Suryo
Roy melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution menyebut, jika meme tersebut adalah buatan orang lain. Dimana meme tersebut berbentuk kritikan dan protes yang disampaikan terkait naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur.
"Roy Suryo di dalam captionnya sudah jelas menerangkan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen," jelas Pitra dalam keterangannya.
Menurut dia, kliennya tersebut tidak sedikitpun memiliki niat untuk menghina golongan tertentu. Melainkan kritikan terkait wacana kebijakan kenaikan harga tiket Candi Borobudur.
"Maka dengan ini tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena bukan pelaku," jelasnya.
Roy telah menghapus cuitannya tersebut usai memicu kegaduhan di media sosial. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Namun proses hukum tetap berlanjut.
Naik Penyidikan
Setelah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Polisi menaikan status perkara menjadi penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus Roy yang sempat ditangani oleh Bareskrim Polir, akan diambilalih oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya dapat informasi dari Dir Siber bahwa LP yang ada di Bareskrim untuk pemeriksaan saksi, saksi ahli kemudian saksi pelapor sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Roy menyatakan siap bersikap kooperatif demi membantu polisi mengungkap kasus ini secara terang-benderang. "Saya selaku warga negara yang baik & mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy, Rabu (29/6).
Roy Suryo membenarkan, status perkara yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya saat ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Ini, kata dia dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku yang sebenarnya secara hukum.
"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar dia.
Diperiksa 11 Jam
Kamis (14/7), Roy diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Dia diperiksa hampir selama 11 jam lamanya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah belum berubah (status) masih sama (saksi)," kata Roy di Polda Metro Jaya.Dia datang sekira pukul 10.00 WIB. Pengakuannya, Roy diberondong 38 butir pertanyaan. Namun, Roy tak merinci materi pemeriksaan karena menurut itu ranah penyidik untuk mejelaskan.
"Jawaban saya banyak dan cukup detil karena sangat teknis. Insya Allah data yang saya berikan bisa sangat bermanfaat untuk kepentingan penyidik," ujar dia.
Roy mengaku turut menyerahkan bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. Dia mengatakan, bukti yang diberikan bukan hanya dalam bentuk print out semata tetapi berupa data elektornik.
"Saya siap membantu proses ini agar jelas, terang, tidak ada salah," ujar dia.
Roy menerangkan, unggahan bentuk menyuarakan pendapat masyarakat berkenaan dengan kenaikan tarif candi. "Ini kritik sosial," tandas dia.
Resmi Berstatus Tersangka Penista Agama
Jumat (22/7), Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka Roy Suryo diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan dalam keterangan tertulis.
Zulpan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus ini. Termasuk rencana penahanan terhadap Roy Suryo. Zulpan beralasan pemeriksaan masih berlangsung. "Jadi masalah penahanannya nanti kita update," ujar dia
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Roy Suryo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaViral video pria ngaku anggota Kopassus marah-marah di warung pecel lele.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diduga melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo. Ia pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaSarwendah dengan tegas menyebut tak ada hubungan istimewa lainnya di antara mereka. Tudingan miring terhadap Betrand membuatnya tertekan.
Baca Selengkapnya