Berawal kecanduan obat batuk, mahasiswa asal Banjarnegara terjebak sabu gratis
Merdeka.com - Urung berpesta sabu, EH (26) pekerja swasta dan AS (26) mahasiswa asal Kabupaten Banjarnegara keburu dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga. Mereka didapati usai bertransaksi membeli sabu dan tengah ambil barang tersebut di pinggir jalan depan SMAN 1 Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Dijelaskan saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Rabu (16/5), keduanya terbukti membawa satu paket diduga narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 0,44 gram. Paket tersebut disamarkan dengan dibungkus tisu dibalut dalam plastik.
EH dan AS punya riwayat sebagai penyalahguna psikotropika. Mereka kecanduan obat batuk yang mengandung Dekstromethorpan dan obat penenang.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Mengapa orang menyalahgunakan obat? Hal ini menyebabkan obat digunakan bukan sebagai sarana kesehatan namun untuk pencarian sensasi, rekreasi, atau untuk menghindari masalah emosional.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
AS kemudian, mulai mengenal sabu pada awal April 2018. Saat itu ia mendapat sabu secara gratis dari temannya. Ketika ingin mencoba lagi, AS mesti beli.
Pengakuan AS, ia pertama kali membeli sabu dari penjual di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Ia membeli 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta. Sedang EH baru akan mencoba sabu tapi keburu tertangkap.
Kepala BNNK Purbalingga, Istantiyono mengatakan kronologi penangkapan keduanya, berawal dari kecurigaan warga yang khawatir ruas jalan raya Panican Kemangkon Kabupaten Purbalingga kerap jadi lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas BNN melakukan pengintaian. Didapati kemudian dua pemuda di pinggir jalan depan SMA N 1 Kemangkon tengah mondar-mandir dengan tindak tanduk mencurigakan.
"Kami temukan satu paket sabu saat penggeledahan" katanya, Rabu (16/5).
Kasi Pemberantasan BNNK Purbalingga, Kompol Budiyanto menerangkan sepaket sabu dipesan oleh keduanya kepada operator penjual sabu. Mereka lantas mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan barang. Setelah transferan uang masuk ke rekening penjual, paket sabu dikirim ke tempat yang telah disepakati.
BNN tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui riwayat transaksi dalam rekening. Pihaknya juga tengah berupaya mengejar operator yang menyediakan barang haram tersebut.
"Keduanya belum sempat pakai sabu itu karena tertangkap duluan. Keterangan yang kami dapat, yang mahasiswa mengaku sudah dua kali pakai. Kalau temannya, pengakuannya baru diajak saat itu," katanya.
AS dan EH dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHP.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya