Bercak darah bukti kuat jerat Margriet jadi tersangka utama
Merdeka.com - Selama ini, bukti-bukti dan saksi mengarah pada ibu angkat Angeline sebagai tersangka. Namun kepolisi di Bali belum berani memutuskan, karena masih menunggu hasil tes Labfor tentang temuan bercak darah di kamar Margriet.
Temuan bercak darah ini dicocokan dengan sampel darah Margriet, hasilnya ada kecocokan. Hal inilah yang akhirnya menjadi final penyidik menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan Angeline, pada Minggu (28/6) lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie memastikan uji laboratorium terhadap bercak darah di rumah Margriet Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
"Bercak darah yang ditemukan Inafis Polda Bali pada awal penemuan jenazah (Angeline) sudah disimpulkan darah itu darah wanita, dan wanitanya itu adalah Nyonya MM (Margriet Megawe)," kata Kapolda, Selasa (30/6).
Bercak darah yang telah teridentifikasi milik Margriet itu hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Labfor dan Inafis Polda Bali. Hanya saja, Ronny tak menjelaskan bagaimana Margriet bisa berdarah dan di mana darah itu ditemukan. Termasuk, apakah dari hasil uji bercak darah terdapat darah milik Angeline.
Sementara itu, mengenai sejumlah barang bukti diduga terdapat bercak darah yang diteliti oleh Inafis dan Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Ronny mengaku belum menerima hasilnya.
"Ada beberapa temuan yang juga belum kita dapatkan hasilnya. Seperti halnya barang bukti berupa zat-zat atau cairan tubuh atau jejak apa saja, temuan ini yang belum kami dapatkan hasilnya," kata Kapolda.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaHal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif dari pembunuhan kejam ini.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaTim gabungan yang ikut dalam olah TKP ulang hari ini antara lain Ditreskrimum, Ditjatanras sebagai penyidiknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan dupa dan senter saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca SelengkapnyaKorban yang belakangan diketahui inisial AK (17) ditemukan di depan rumah warga di Alang-Alang Lebar Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca Selengkapnya