Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar foto Whiskey berlabel halal, MUI pastikan 'hoax'

Beredar foto Whiskey berlabel halal, MUI pastikan 'hoax' Ilustrasi MUI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jagad media sosial ramai memperbincangkan sebuah foto minuman keras Whiskey dengan label halal pada bagian botol. Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen (BPKN), Rizal E Halim, mendesak meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan investigasi terkait beredarnya informasi tersebut.

"BPOM dan MUI segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Apalagi diberitakan minuman ini telah bertahun-tahun beredar di Indonesia," kata Rizal di Depok. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (25/10).

Ia mengatakan, label halal yang tercantum dalam minuman tersebut persis dengan label halal yang dikeluarkan MUI. Itu sebabnya, dia minta pihak produsen ditindak tegas jika temuan itu benar adanya.

Orang lain juga bertanya?

foto miras halal hoax

Sebab, kata dia, masyarakat khususnya konsumen harus diberi perlindungan dalam memenuhi hak-haknya yang telah diatur dalam UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 (c) hak atas mendapatkan informasi yang benar dan jujur.

Di sisi lain, lanjut dia, pelaku usaha dilarang untuk memperdagangkan barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah diatur sesuai pasal 8 ayat 1 (a-i) UU 8/1999.

Namun jika berita itu hoax, BPOM dan MUI wajib bekerja sama dengan kepolisiaan untuk melakukan investigasi dan menyampaikan informasi hasil investigasinya kepada publik agar dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat.

"Penyebar 'hoax' ini perlu diberi sanksi yang tegas," kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, memastikan gambar botol minuman keras jenis 'Whiskey' dan anggur merah dengan label halal yang viral di media sosial adalah tidak benar alias 'hoax'.

"MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah 'hoax' dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia," kata Zainut di Jakarta, dalam keterangannya dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, MUI adalah pihak yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika. Sementara Kementerian Agama lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah pihak yang mengatur administrasi sertifikasi halal.

MUI lewat LPPOM-MUI sendiri sampai saat ini masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH.

Menurut dia, perusahaan minuman yang terdapat di gambar viral tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya. Umumnya, jika sudah lulus uji produk, perusahaan berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya.

"Kami memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label 'halal' sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut," kata dia.

Atas kasus tersebut, Zainut mengatakan MUI meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut dan menindak tegas kepada pelaku dengan memberikan hukuman yang berat.

Hukuman berat, lanjut dia, harus dijatuhkan jika pelaku terbukti bersalah karena telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puslabfor Cek Kadar Alkohol Wine Halal Nabidz, Polisi Periksa MUI untuk Klarifikasi
Puslabfor Cek Kadar Alkohol Wine Halal Nabidz, Polisi Periksa MUI untuk Klarifikasi

Polisi melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ITE dan agama dalam pemeriksaan sertifikasi halal minuman ini.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz
Penjelasan Lengkap MUI Terkait Logo Halal di Wine Nabidz

Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.

Baca Selengkapnya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya

Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial

Baca Selengkapnya
Produsen Wine Nabidz Berlogo Halal Dipolisikan Terkait Penipuan Publik
Produsen Wine Nabidz Berlogo Halal Dipolisikan Terkait Penipuan Publik

Dugaan penipuan publik itu lantaran dalam produk minuman berakohol tersebut memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat

Ada dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.

Baca Selengkapnya
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI

BPJPH menjelaskan, isu ini berkaitan dengan penamaan produk dan bukan masalah kehalalan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal

Regulasi penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.

Baca Selengkapnya
Mulai Penyelidikan, Polisi Bakal Panggil Pemilik Wine Nabidz Berlogo Halal Pekan Ini
Mulai Penyelidikan, Polisi Bakal Panggil Pemilik Wine Nabidz Berlogo Halal Pekan Ini

Polda Metro Jaya bakal panggil pemilik wine nabidz untuk memberikan klarifikasi terkait logo halal.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah

BPJPH kini telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

Baca Selengkapnya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya