Beredar surat rapat koordinasi undang HTI, Gubernur Kaltim akui keliru
Merdeka.com - Warganet dibikin ramai membicarakan soal surat undangan Gubernur Kaltim Isran Noor, perihal rapat koordinasi mengantisipasi dampak pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, yang ikut mengundang HTI Kaltim. Isran mengakui kekeliruannya.
Dalam surat bernomor : 427/5063/B.Kesra/2018 tertanggal 24 Oktober 2018 yang diteken Isran, undangan rapat sebagai silaturahim dan mengantisipasi dampak berkenaan dengan peristiwa pembakaran bendera di Garut, yang terjadi Senin (22/10) lalu.
Rapat digelar pada hari yang sama, di kantor Gubernur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda. Namun, dari 14 daftar undangan, mulai dari Kanwil Kemenag Kaltim hingga organisasi Islam lain, tertera pimpinan HTI Kaltim. Padahal, HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang IKN? Sebuah unggahan di platform X menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhususkan untuk warga China.Postingan tersebut diunggah oleh akun X bernama @dancersejati07 pada Senin (24/6) dan telah diposting ulang hingga 493 kali.
-
Mengapa Pemprov Kaltim menghimpun informasi untuk isu strategis? Kemudian Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menghimpun informasi dari berbagai sumber untuk menentukan isu-isu strategis yang perlu diperhatikan salah satunya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Dimana diskusi publik tentang isu strategis Kaltim berlangsung? Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menjadi keynote speaker dalam diskusi publik yang digelar oleh kampus Universitas Mulawarman di Gedung Prof. Dr. H Masjaya Universitas Mulawarman, Selasa (30/1).
Surat itu beredar luas di tengah masyarakat, media massa, hingga media sosial, dan menjadi diskusi masyarakat. Isran pun bergegas memberikan pernyataan resminya.
"Saya melakukan kekeliruan yang tidak saya sengaja. Ternyata, dalam daftar undangan tercatat Pimpinan HTI Kaltim. Saya tidak menyalahkan staf, sebab ini tanggung jawab saya," kata Isran dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, dari Biro Humas Pemprov Kaltim, Minggu (28/10) malam.
Isran menerangkan, secara prinsip, Pemprov Kaltim dan Gubernur Kaltim, tidak akan mengundang pimpinan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, yang saat ini sudah dibubarkan oleh negara.
"Saya harap, agar masyarakat tetap dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang cenderung mengadu domba, menghasut dan berisi provokasi," ujar Isran.
Masih dijelaskan Isran, terkait pengibaran bendera bertuliskan Kalimat Tauhid yang banyak beredar saat aksi demonstrasi, Jumat (26/10) lalu, segera diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Kantor Gubernur Kaltim.
Saat aksi demonstrasi, Isran dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, bahkan menerima langsung ribuan pengunjuk rasa, bershalawat bersama dan memimpin doa bersama demi keutuhan NKRI, dan kedamaian Kaltim dan Indonesia.
"Saya mengapresiasi umat muslim di Kaltim, yang tetap mampu menahan diri dan tidak terprovokasi. Sehingga, kondisi Kaltim secara umum tetap aman dan kondusif," tutup Isran.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan yang mengklaim paspampres meminta warga lepas baju berfoto caleg PDIP saat Gibran blusukan
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca Selengkapnya