Berharap hukuman ringan, pembunuh Sisca Yofie umbar sumpah
Merdeka.com - Terpidana mati, Wawan alias Awing, mengaku sudah kehilangan cara meyakinkan kematian Branch Manager PT Venera Multi Finance, Fransisca Yofie alias Sisca Yofie, tidak direncanakan. Usai mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK), Wawan pun bersumpah dia siap dicabut nyawa jika ada dalang di balik kematian Sisca.
"Saya bersumpah detik ini dicabut nyawa saya. Keluarga saya dilaknat, jika memang kalau ada yang nyuruh atau ada dalangi di balik (kematian Sisca Yofie) ini," kata Wawan usai sidang di PN Bandung, Selasa (3/5).
Bukan cuma itu, Wawan dengan nada meninggi menyatakan siap menanggung dosa seluruh warga Bandung, jika benar kematian Sisca terkait dengan Kompol A. Kompol A terseret kasus itu karena pernah mempunyai hubungan spesial dengan korban.
-
Siapa yang dituduh oleh Cut Syifa? 'Saya berharap kita dapat saling mengingatkan dengan cara yang beradab dan menggunakan kata-kata yang baik, bukan dengan tuduhan yang belum tentu benar tanpa memahami situasi orang lain,' ujar Cut Syifa.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa dalang pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan merupakan otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon tahun 2016 lalu.
"Saya sanggup menanggung dosa warga Bandung jika memang begitu," ujar Wawan.
Wawan mengaku tidak tahu harus menyampaikan alasan apalagi, jika sumpahnya tidak membuat keputusan hukuman mati berubah.
"Alasan apalagi yang harus dilayangkan kalau saya sudah sumpah begini. Enggak benar kalau saya disuruh membunuh," imbuh Wawan.
Dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Janverson Sinaga, Wawan melalui salah satu kuasa hukumnya, Asep Permana, membacakan surat ditulis tangan oleh terpidana mati itu. Di dalam surat itu, Wawan bersumpah tidak pernah diminta membunuh Sisca. Dia juga mengaku tidak mengenal Kompol A.
Menurut Asep, surat itu sudah dilampirkan dalam PK ditulis langsung Wawan, dan diteken di atas meterai tertanggal 15 November 2014.
"Harapan saya minta diringankan saja. Turun dari hukuman mati. Sesuai apa yang saya lakukan (menjambret)," tambah Wawan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaUsai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca SelengkapnyaSerda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan, pelaku telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya identitas korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku pembunuhan, yaitu pacar korban yang berinisial HP.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaDirektur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan aksi sadis Fauzan dilakukan pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnya