Berkas bule Australia pedofilia dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Merdeka.com - Berkas perkara bule uzur Australia menjadi tersangka kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (2/5). Pelimpahan tersangka dilakukan setelah dokumen kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung, membenarkan penyidik sudah melimpahkan tersangka dan juga berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Benar tersangka sudah dilimpahkan," kata Maha Agung.
-
Apa nama anak Rosa Meldianti? Seorang bayi perempuan diberi nama Nawlaa Cyra Neima.
-
Dimana Anak Balam dilakukan? Biasanya ritual Anak Balam akan dilakukan di dua tempat, yaitu di rumah dukun dan juga di tepi pantai.
-
Bagaimana Bapak Joko bisa menyekolahkan anaknya? 'Ya suatu kebanggan bagi saya, memang dari dulu sebelum menikah, bahkan saya itu punya cita-cita nanti kalau sudah berkeluarga dan punya anak, yang saya utamakan memang segi pendidikan, walaupun bapaknya kondisinya kayak begini, yang penting anaknya bisa sekolah,' jelas Joko.
-
Kapan orangtua bisa meninggalkan balita sendiri? Saat anak memasuki usia balita dan prasekolah, mereka mulai memiliki dorongan untuk menjelajah dan menemukan dunia di sekitarnya. Balita dan Usia Prasekolah Anda bisa memberi mereka kebebasan untuk berkeliling di rumah atau halaman asalkan tempat tersebut aman bagi anak.
-
Siapa anak laki-laki Adipura? Perkenalkan anak laki-laki Adipura yang kini telah menjadi seorang aktor.
-
Siapa anak Diah Permatasari? Marco lahir pada 17 Agustus 2006, menjadikannya seorang remaja yang berusia 17 tahun pada saat ini.
Menurut Agung, Robert dijerat dengan Pasal 290 undang-undang perlindungan anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. Saat dilimpahkan kepada jaksa, Robert mengaku menyesal.
"Tapi kenapa tersangka melakukan (pedofilia) belum diketahui secara pasti," ujar Agung.
Menurut Agung, Robert awalnya mengundang korban datang ke tempatnya. Setelah tiba, anak-anak lalu diberi makan ayam goreng tepung. Setelah itu baru tersangka melakukan aksinya.
Saat ditanya soal jumlah anak menjadi korban dalam kasus ini, Maha Agung menyebut ada sekitar sepuluh orang. Seluruhnya adalah anak-anak dan rata-rata berumur 9 sampai 16 tahun.
Agung mengatakan, Robert mencabuli anak-anak itu sejak dua tahun lalu dan baru terungkap di awal 2016.
"Kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2014 hingga 2015. Tempatnya di Tabanan," ucap Agung.
Dalam menangani perkara ini, Kejari Denpasar harus bekerja ekstra. Sebab, para saksi korban nanti akan memberikan kesaksian di persidangan tinggal di tempat berbeda, dan saling berjauhan.
"Selain itu karena yang menjadi saksi anak-anak, maka proses pemanggilannya juga harus benar-benar diperhitungkan. Kalau saya lihat di berkas, semua saksi korban sudah pernah dimintai keterangan di polisi," lanjut Agung.
Agung menyampaikan, tidak lama lagi kasus Robert akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Setelah dilimpahkan, kami akan segara menyusun surat dakwaan. Setelah itu kami limpahkan ke PN untuk penetapan jadwal sidang," tutup Agung.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaDia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnya