Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas bule Australia pedofilia dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Berkas bule Australia pedofilia dilimpahkan ke Kejari Denpasar Robert Andrew Fiddes Ellis. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Berkas perkara bule uzur Australia menjadi tersangka kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (2/5). Pelimpahan tersangka dilakukan setelah dokumen kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung, membenarkan penyidik sudah melimpahkan tersangka dan juga berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Benar tersangka sudah dilimpahkan," kata Maha Agung.

Menurut Agung, Robert dijerat dengan Pasal 290 undang-undang perlindungan anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. Saat dilimpahkan kepada jaksa, Robert mengaku menyesal.

"Tapi kenapa tersangka melakukan (pedofilia) belum diketahui secara pasti," ujar Agung.

Menurut Agung, Robert awalnya mengundang korban datang ke tempatnya. Setelah tiba, anak-anak lalu diberi makan ayam goreng tepung. Setelah itu baru tersangka melakukan aksinya.

Saat ditanya soal jumlah anak menjadi korban dalam kasus ini, Maha Agung menyebut ada sekitar sepuluh orang. Seluruhnya adalah anak-anak dan rata-rata berumur 9 sampai 16 tahun.

Agung mengatakan, Robert mencabuli anak-anak itu sejak dua tahun lalu dan baru terungkap di awal 2016.

"Kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2014 hingga 2015. Tempatnya di Tabanan," ucap Agung.

Dalam menangani perkara ini, Kejari Denpasar harus bekerja ekstra. Sebab, para saksi korban nanti akan memberikan kesaksian di persidangan tinggal di tempat berbeda, dan saling berjauhan.

"Selain itu karena yang menjadi saksi anak-anak, maka proses pemanggilannya juga harus benar-benar diperhitungkan. Kalau saya lihat di berkas, semua saksi korban sudah pernah dimintai keterangan di polisi," lanjut Agung.

Agung menyampaikan, tidak lama lagi kasus Robert akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Setelah dilimpahkan, kami akan segara menyusun surat dakwaan. Setelah itu kami limpahkan ke PN untuk penetapan jadwal sidang," tutup Agung.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban

Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP

Delapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung

Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya

Meskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan

Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tega jadikan Keponakannya Konten Pornografi, Simpan 100 File Tak Senonoh Korban
Pria Ini Tega jadikan Keponakannya Konten Pornografi, Simpan 100 File Tak Senonoh Korban

Terduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.

Baca Selengkapnya
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi

Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Selengkapnya