Berkas dilimpahkan, Axel Matthew segera disidang
Merdeka.com - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Gede Adiaksa membenarkan penyerahan berkas perkara dan terdakwa Axel Matthew Thomas, putra aktris Jeremy Thomas, dari Penyidik Polres Kota Tangerang, pada Kamis (24/8/2017) sore kemarin. Dia menuturkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putra Jeremy itu dinyatakan lengkap (P21).
"Benar kemarin sore kami Kejari Tangerang telah menerima pelimpahan (berkas) tahap 2 yaitu penyerahan tersangka berikut barang buktinya. Sudah P21 (dinyatakan lengkap)," terang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Gede Adaksa, Jumat (25/8).
Selanjutnya, Kejari Tangerang bersama pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan mengatur jadwal memulai persidangan dengan terdakwa Axel. Dia memastikan sidang perdana akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan Alexander Marwata akan diperiksa? Pemeriksaan terhadap Alex ini adalah permintaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.'Iya benar atas permintaan pak FB,' ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, (14/12/2023).
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
Sebelumnya diberitakan, Axel Matthew Thomas, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh polisi Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, dengan dasar bukti permulaan berupa dugaan transfer uang Rp 1,5 juta kepada bandar untuk memesan narkoba jenis happy five. Ayah Axel, Jeremy Thomas sempat marah lantaran anaknya disekap dan dipukuli polisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca Selengkapnya