Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas pemeriksaan Bambang segera dilimpahkan ke kejaksaan

Berkas pemeriksaan Bambang segera dilimpahkan ke kejaksaan Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Berkas perkara tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto akan dilimpahkan ke Kejaksaan usai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif tersebut menjalani pemeriksaan terakhirnya pada Jumat (27/2) besok. Pemeriksaan terakhir itu dilakukan setelah dalam pemanggilan pertamanya, Bambang mendatangi Bareskrim tapi hanya menyerahkan surat salinan Berita Acara Pemeriksaan dan mempertanyakan perubahan pasal dalam kasus yang menjeratnya.

"Pelimpahan perkara ke kejaksaan menunggu pemeriksaan terakhir BW (Bambang Widjojanto)," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2).

Nantinya, kata Bolly, bila dalam pemeriksaan terakhir tak kunjung datang, tidak menutup kemungkinan penyidik akan menjemput paksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto tersebut.

"Agenda pemeriksaan besok. Bila tidak datang maka kita akan panggil paksa pekan depan," kata dia.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan seluruh laporan terhadap pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad, Bambang W, Adana Pandu dan Zulkarnen tetap berproses di Bareskrim. Dalam kasus tersebut tak mungkin dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

"Masalah pidana itu lanjut lah, jalan terus," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (20/2).

Menurutnya sekelas Kapolri baru pun tak bisa menghentikan kasus tersebut. "Saya kira tidak mungkin (di SP3), karena beliau (Badrodin) paham betul tentang resese dan penegakan hukum. Makanya beliau terpilih dan pasti hebat, di antara yang bagus," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya