Berkas penipuan PT MGI berkedok pulsa sudah P21, aset di Hongkong terus dikejar
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap aset milik dua tersangka PT Mione Global Indonesia (MGI) yaitu Direktur Utama PT MGI berinisial DH dan Direktur PT MGI berinisial ES. Perusahaan investasi bodong berkedok pulsa listrik dan internet ini berlokasi di Hongkong.
"PT Mione yang aset di Hongkong kita tau ada transaksi yang ke sana kita sedang melakukan penelusuran. Karena kita tahu ini wilayah yuridiksi yang lain dan kita meski melalui mekanisme yang tidak biasa artinya itu harus melalui Mutual Legal Assistance (MLA) kalau kita kan nanti mengetahui keberadaannya dan seterusnya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, di Gedung Bareskrim-Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Dia menambahkan, berkas dua tersangka juga sudah lengkap alias P21. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melimpahkan ke kejaksaan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Tapi yang utama, Mione Minggu ini sudah dinyatakan P21,sudah lengkap, artinya kita serahkan tersangka yang ada kepada Jaksa," ungkapnya.
Untuk diketahui, kepolisian sebenarnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun baru dua orang yang ditangkap sedangkan seorang lainnya masih diburu.
"Karena kita menetapkan tiga tersangka, satu masih buron, dua sudah kita tahan sudah kita limpahkan berkas perkaranya. Sedangkan tersangka yang belum tertangkap akan kita lakukan terus proses hukum, proses pengejarannya, nanti kita tinggal serahkan kepada jaksa," ucapnya.
Dia mengimbau seorang yang masih buron segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan penangkapan karena posisinya sudah diketahui.
"Penyelidikan lah, nanti kalau saya kasih tahu dia lari (kabur). Kasus ini sudah P21," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menangkap keduanya karena melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan modus penjualan pulsa HP dan pulsa listrik.
Selain menangkap dan menetapkan DH dan ES sebagai tersangka, penyidik juga telah menetapkan tersangka WN Malaysia dengan inisial KWC selaku Komisaris PT MGI.
Terhadap tersangka diterapkan Pasal 105 jo Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan diancam dengan Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaTersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.
Baca Selengkapnya