Bermodal kaos 'Turn Back Crime', lelaki asal Bogor tipu pemohon SIM
Merdeka.com - Lagi-lagi kaos 'Turn Back Crime', atau lawan balik kejahatan, kembali disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab. Kali ini, seorang warga Bogor nekat menipu para pemohon SIM dengan berpura-pura sebagai polisi.
"Pelaku dalam menjalankan aksinya memakai kaos 'Turn Back Crime' dan memangkas rambutnya agar terlihat seperti polisi," kata Kepala Polsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi kepada wartawan, Sabtu (4/5), demikian dilansir Antara.
Dia menuturkan, tersangka berinisial AM (30) warga Kabupaten Bogor itu ditangkap polisi berdasarkan laporan korban di pusat perbelanjaan Kota Tasikmalaya. Slogan kepolisian yang sedang tren tersebut dipakai untuk memerdayai korban-korbannya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
"Dia ini mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Briptu, kita tangkap karena menipu warga," kata Gandi.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak pertengahan Mei 2016. Modusnya, lanjut dia, mengoordinir warga yang ingin membuat SIM C secara kolektif dengan uang yang terkumpul sebesar Rp4 juta.
Tersangka selanjutnya melakukan penipuan lagi kepada pemohon SIM di Mall Asia Plaza Tasikmalaya dengan uang yang diminta sebesar Rp 600 ribu. Namun, uang tersebut dipakai buat kepentingan pribadi.
"Uang dari korban untuk pembuatan SIM C itu malah digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Tersangka yang terobsesi ingin jadi anggota polisi itu akhirnya mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka yang pernah bekerja sebagai Satpam di Bogor itu dijerat Pasal 372 KUH-Pidana serta Pasal 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku pun ditangkap yakni HS alias Bogel (37), BP (39) dan PW (49).
Baca Selengkapnya