Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok KA Lokal Daop 6 Yogyakarta Cuma Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Besok KA Lokal Daop 6 Yogyakarta Cuma Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Kereta lokal Daop 6 Yogyakarta. Istimewa

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mulai Selasa 12 Juli, memberlakukan ketentuan baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjalanan kereta api (KA) lokal hanya diperbolehkan bagi penumpang yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal.

"Mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 KA Lokal Perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri (PP) dan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo relasi Klaten-Solobalapan-Bandara Adi Soemarmo (PP) hanya melayani bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Senin (11/7).

Selain kedua KA itu, KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo (PP) yang dioperasikan oleh anak perusahaan PT KAI yaitu PT KAI Commuter pada tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 juga hanya melayani bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.

"Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19," terangnya.

Menurut Supriyanto, setiap pelanggan KA lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. "Atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik," terangnya.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, dikatakannya, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.

Sedangkan, sektor kritikal, lanjut dia, adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi makanan, minuman dan penunjangnya. Kemudian pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

"Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," jelasnya.

KAI, lanjut dia, mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berencana Naik KA Ramai-Ramai Bareng Sobat? Ini Tipsnya Agar Dapat Diskon
Berencana Naik KA Ramai-Ramai Bareng Sobat? Ini Tipsnya Agar Dapat Diskon

Calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta bisa WA ke 0811-2021-0006.

Baca Selengkapnya
KAI Daop 6 Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang di Soloraya dan Yogyakarta, Ini Alasannya
KAI Daop 6 Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang di Soloraya dan Yogyakarta, Ini Alasannya

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pada tahun 2024 ini hingga bulan Juli, pihaknya telah menutup 4 perlintasan sebidang.

Baca Selengkapnya
Daop 6 Sediakan Tiket KA Tambahan Lebaran Tahap Pertama
Daop 6 Sediakan Tiket KA Tambahan Lebaran Tahap Pertama

Tiket KA tambahan tersebut dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Mudik yang Ketahuan Merokok di Atas Kereta
Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Mudik yang Ketahuan Merokok di Atas Kereta

Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Ketahuan Merokok di Atas Kereta

Baca Selengkapnya
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda

Mereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.

Baca Selengkapnya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya

Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya

Baca Selengkapnya
H-1 Tahun Baru, 51.000 Lebih Penumpang Naik dan Turun di Stasiun Daop 6
H-1 Tahun Baru, 51.000 Lebih Penumpang Naik dan Turun di Stasiun Daop 6

Disusul Stasiun Lempuyangan sebanyak 13.141 pelanggan dan Stasiun Solobalapan sebanyak 8.122 pelanggan

Baca Selengkapnya
Ternyata KAI Punya Layanan Diskon Bagi Kriteria Pelanggan Seperti Ini
Ternyata KAI Punya Layanan Diskon Bagi Kriteria Pelanggan Seperti Ini

Pemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya
Libur Paskah 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 5 KA Tambahan
Libur Paskah 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 5 KA Tambahan

KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 5 kereta api (KA) jarak jauh tambahan selama musim Libur Paskah

Baca Selengkapnya
Ada Demo Peringatan Darurat, Penumpang Kereta Jarak Jauh di Stasiun Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
Ada Demo Peringatan Darurat, Penumpang Kereta Jarak Jauh di Stasiun Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara

Penyesuaian layanan ini untuk menghindari keterlambatan calon penumpang karena adanya kemacetan arus lalu lintas di sekitaran Monas dan jalan menuju St. Gambir.

Baca Selengkapnya