Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Polisi Periksa Dirut Hingga Perawat RS UMMI Bogor Terkait Tes Swab Rizieq

Besok, Polisi Periksa Dirut Hingga Perawat RS UMMI Bogor Terkait Tes Swab Rizieq Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS UMMI Bogor atas dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanatkan oleh UU No 4 tahun 84 tentang penyakit menular. Pelaporan ini buntut tak kunjung diberikannya data oleh RS UMMI terkait hasil swab test Rizieq Syihab yang sempat dirawat di sana.

Penyidik Polresta Bogor sudah menerima laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Sabtu dini hari. Tahap awal, penyidik juga sudah memeriksa pihak Satgas sebagai pelapor.

"Saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi terlapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh Pak Agus selaku kepala bidang penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan dan Covid 19 dan beberapa saksi pihak lain disertai dengan bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya," kata Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser, dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor, Minggu (29/11).

Setelah mendengar kesaksian pelapor, lanjut Hendri, penyidik segera memeriksa pihak rumah sakit sebagai terlapor.

"Selanjutnya kita akan menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya hari Senin kita sudah menetapkan panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Kita panggil direktur, direksinya kemudian dokter yang menangani termasuk perawat yang menangani pada saat itu. Nah itu perkembangannya," jelas Hendri.

"Siapa berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu," sambungnya.

Dia menambahkan, perbuatan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular bisa diancam satu tahun penjara.

"Ancamannya satu tahun," katanya.

Terpisah, pemeriksaan besok akan melibatkan tim penyidik gabungan mulai dari Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor

"Hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta.

Sejumlah saksi yang rencananya akan diperiksa yakni Hanif Alatas pihak keluarga, dr Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.

Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Koordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C.

Bima Arya Kecewa dengan pihak RS

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.

"Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.

Penjelasan RS UMMI

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular.

Terpisah, pihak RS Ummi juga membenarkan pimpinan Ormas FPI itu sudah tidak lagi dirawat di rumah sakitnya. Menurut Direktur RS Ummi, Andi Tatat, menyebut pulangnya Rizieq atas permintaan sendiri.

"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam (28/11) menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," terang Andi.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," sambung Andi tanpa merinci pemeriksaan apa yang dimaksud.

Atas permintaan pribadi tersebut, lanjut Tatat, RS Ummi mengaku tidak bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa diri untuk pulang.

"RS UMMI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," katanya.

Selain itu, pihak Rizieq juga telah menandatangani dokumen yang menyatakan kepulangannya dari RS atas kemauan sendiri.

"Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan

Pihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Setelah Pegi Setiawan, Giliran Orang Tuanya Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi
Setelah Pegi Setiawan, Giliran Orang Tuanya Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Tim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya