BI Kalbar terima 268 lembar uang palsu
Merdeka.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari hingga Juni 2014 menerima 268 lembar uang palsu dari berbagai daerah.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar Hilman Tisnawan di Pontianak, Selasa, sebagian besar uang palsu itu pecahan Rp 100.000. "Jumlahnya 223 lembar, kemudian pecahan Rp 50.000 sebanyak 43 lembar, dan Rp 20.000 ada dua lembar," kata dia.
Dia mengatakan pelaporan uang palsu tersebut ada dari perbankan serta kalangan umum. Sebarannya dari Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang. Hilman Tisnawan menuturkan, kemungkinan karena di tiga wilayah itu merupakan regional dari perbankan di Kalbar.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Bukan berarti peredarannya paling tinggi di sana," kata Hilman Tisnawan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/6).
Dia menambahkan, BI terus mengantisipasi peredaran uang palsu agar masyarakat tidak dirugikan. Dia mencontohkan ada peristiwa ketika seorang pedagang kecil yang omzetnya Rp 100 ribu perhari mendapat uang palsu.
"Artinya, dia langsung miskin karena uang tersebut tidak memiliki arti lagi. Dapat dibayangkan betapa jahatnya yang mengedarkan uang palsu," kata dia.
Mengenai korelasi pemilihan presiden dengan peredaran uang palsu, ia menegaskan tidak ada peningkatan. Namun, dia tidak memungkiri ketika pemilihan umum legislatif lalu, terjadi peningkatan peredaran jumlah uang palsu. Dia mengungkapkan, BI pernah menerima sebanyak 200 lembar uang palsu dengan nominal terbanyak Rp 100 ribu, dan sisanya Rp 50 ribu.
Hilman Tisnawan mengatakan sosialisasi tentang uang palsu juga dilakukan di setiap kas-kas keliling BI. "Masyarakat diinformasikan bagaimana bentuk uang palsu itu dan keaslian uangnya," ujar Hilman Tisnawan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaDigandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca Selengkapnya