Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bibit ganja di apartemen Pluit dari Vietnam, disinari ultra violet

Bibit ganja di apartemen Pluit dari Vietnam, disinari ultra violet Pohon ganja di Apartemen. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pria berinisial Derrick (37) di Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, Senin (25/4) malam. Derrick diketahui menanam ganja di apartemennya.

"Pelaku Derrick kami amankan karena telah menyimpan narkoba jenis tumbuhan ganja dengan cara dilakukan penyemaian menggunakan alat laboratorium di dalam apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Herianto Adinugroho di kantornya, Rabu (27/4).

Rudy menjelaskan, di apartemen pelaku berhasil ditemukan enam pot pohon ganja siap panen, tujuh pot pohon ganja muda, 15 pot pohon ganja berukuran kecil, dua pot besar, 20 blok busa semaian pohon ganja, 10 unit lampu ultraviolet, dua buah pengukur kelembapan, dua buah kipas angin, dua buah toples daun ganja kering, dua karung pupuk tanaman, dua unit stabiliser daya lisrik, dan lima botol pupuk.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, daun ini ia beli dari seorang berinisial SN warga asal Aceh, tapi bibit ini dibeli SN dari Vietnam yang kemudian ditanam dengan bantuan alat dan cahaya ultra violet untuk menyuburkan tanaman. Daun ganja yang ia tanam berbeda dengan yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Dari hasil tersebut, Rudy memaparkan, satu pot tanaman ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap kali panen. Dengan metodenya itu, penyemaian bibit ganja dilakukan dengan sinar ultra violet (lampu LED). Bibit ganja kemudian ditabur di dalam busa hingga beberapa minggu.

"Setelah dibiarkan selama beberapa minggu hingga berkecambah, kemudian pelaku memindahkannya ke pot bunga kecil. Beberapa bulan kemudian dipindahkan ke dalam pot besar guna menunggu hasil panen ganja tersebut," ungkapnya.

Namun nasib berkata lain, belum sempat mengedarkan ganja tersebut, pelaku sudah keburu dibekuk pihak Satnarkoba Polres Jakarta Barat.

"Pelaku ini berniat mengedarkan barang tersebut ke wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, namun gagal karena ia keburu kami bekuk. Omset pelaku ini jika berhasil menjual ganja itu mencapai Rp 88 juta," tuturnya.

"Kepada kami pelaku mengaku sudah 7 bulan menjalankan pembibitan ini. Dari bibit hingga panen memakan waktu 7 bulan juga," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Baca juga:

Ladang ganja ditemukan di Apartemen Green Bay

Kanada resmi legalisasi konsumsi ganja untuk pribadi

Polisi sebut ISIS dan Mafia Italia berbisnis ganja

Kelakuan orang barat berpesta pora mengisap ganja berjemaah

Penemuan 5 hektare ladang ganja di Mandailing Natal (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula WNA Ukraina dan Rusia Sewa Vila di Badung Bali hingga Disulap Jadi Pabrik Narkotika
Begini Awal Mula WNA Ukraina dan Rusia Sewa Vila di Badung Bali hingga Disulap Jadi Pabrik Narkotika

Polisi sebelumnya membongkar pabrik narkotika di vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Dua Jenderal TNI-Polri Kompak Babat Habis Sarang Narkoba Sky Garden, di TKP Banyak Bilik Berterpal
Dua Jenderal TNI-Polri Kompak Babat Habis Sarang Narkoba Sky Garden, di TKP Banyak Bilik Berterpal

Berikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui

Kedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia

Polisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Narkoba Pesulap Oge Arthemus: Tanam Ganja di Rumahnya sejak Maret
Fakta Baru Kasus Narkoba Pesulap Oge Arthemus: Tanam Ganja di Rumahnya sejak Maret

Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Polisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.

Baca Selengkapnya