Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BIN imbau pulangkan Neno Warisman, ketua Komisi I nilai bukan kewenangan

BIN imbau pulangkan Neno Warisman, ketua Komisi I nilai bukan kewenangan neno warisman tiba di pekanbaru. ©2018 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan pemulangan aktivis gerakan #2019 ganti presiden, Neno Warisman di Pekanbaru. Kehadiran Neno untuk melakukan deklarasi tak mendapatkan izin dari kepolisian Riau.

"Maka Binda dan aparat keamanan setempat wajib menjaga tegaknya wibawa aturan tersebut. Neno Warisman tetap tidak diperkenankan untuk menghadiri acara tersebut. Hal ini adalah langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat yang menolak kehadiran Neno," kata Wawan dalam keterangannya, Senin (27/8).

Wawan menjelaskan Kepala Badan Intelijen Daerah Riau (Kabinda Riau) mengambil langkah preventif. Maka itu, dia mengimbau agar Neno kembali ke Jakarta.

"Imbauan untuk kembali ke Jakarta terhadap Neno Warisman adalah jalan terbaik dari pada terjadi bentrokan dan menghindari jatuhnya korban dan tentu akan muncul masalah baru atas legalitas acara tersebut," kata dia.

Menurut Wawan, tindakan itu tak ada sangkut pautnya dengan netralitas BIN dalam pemilu. Dia menegaskan pemulangan Neno semata untuk upaya pencegahan.

"Tidak ada keberpihakan atau upaya tidak netral dari BIN dalam perhelatan Pemilu, akan tetapi menjaga keselamatan warga dan upaya cegah dini untuk hal-hal yang tidak diinginkan mutlak harus dilakukan, sehingga hal ini bukan dimaksudkan untuk keberpihakan, tetapi untuk menjaga keselamatan dan tegaknya aturan setelah tidak ada ijin atas acara tersebut," pungkasnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almashary menilai tindakan BIN tak dibenarkan. Dia mempertanyakan kenetralan BIN di sini.

Menurutnya, BIN dalam undang-undang tak berwenang melakukan tindakan. BIN hanya bertugas mengumpulkan informasi.

Informasi tersebut akan diproses dan diserahkan kepada pengguna. Dalam hal ini adalah kepolisian. Maka dari itu, badan yang melakukan tindakan adalah kepolisian.

"Sesuai dengan UU Intelijen, intelijen itu tidak melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Intelijen itu memberikan maupun mengumpulkan informasi kemudian memberikan analisis soal kemudian penggunan informasi intilejen itu misalnya para pengguna dari Polda, jadi dia tidak boleh bertindak," jelasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Habiburokhman: Paslon AMIN Jangan Arogan dan Memaksa Pakai Museum Diponegoro
Habiburokhman: Paslon AMIN Jangan Arogan dan Memaksa Pakai Museum Diponegoro

Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Bantah Ada Pakta Integritas BIN-Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar
Budi Gunawan Bantah Ada Pakta Integritas BIN-Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar

Budi Gunawan membantah ada pakta integrigas BIN dan PJ Bupati Sorong menangkan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Batalkan Acara Anies, Ini Reaksi Cak Imin Ditanya Dugaan Campur Tangan Istana
Bey Machmudin Batalkan Acara Anies, Ini Reaksi Cak Imin Ditanya Dugaan Campur Tangan Istana

Cak Imin menyinggung keberpihakan menyikapi pembatalan acara Anies oleh Bey Machmudin.

Baca Selengkapnya
Isu Andi Widjajanto Gabung TPN Ganjar, Cak Imin: Lemhannas Jangan Partisan, Syukur-Syukur Tak Berpihak
Isu Andi Widjajanto Gabung TPN Ganjar, Cak Imin: Lemhannas Jangan Partisan, Syukur-Syukur Tak Berpihak

Cak Imin berharap Lemhannas tetap independen dan tidak partisan karena Andi Widjajanto gabung TPN Ganjar.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya