Bisnis Narkoba Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Corona
Merdeka.com - Di tengah pandemi virus Corona, bisnis dan peredaran narkoba masih aktif beroperasi. Dalam empat bulan terakhir, Polres Cimahi mengungkap 43 kasus di wilayah hukumnya.
Dari jumlah kasus itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkoba jenis sabu sebanyak 916,874 gram, ganja kering 1.577,47 gram, tanaman ganja 11 pohon, tembakau sintetis 329,98 gram, Keratom 80 gram, Ekstasi 11 gram dan obat keras berbagai jenis 32,439 butir.
"Sejak bulan Januari sampai April 2020 Satnarkoba Polres Cimahi mengamankan 48 tersangka dalam 43 kasus," kata Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana di Mapolres Cimahi, Rabu (29/4).
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Bagaimana teknologi informasi membantu bisnis? Teknologi informasi tidak hanya membantu bisnis untuk meningkatkan efisiensi mereka tetapi juga terbukti berperan dalam meningkatkan sektor jasa keuangan.
Ia menyatakan, kasus menonjol yang terjadi adalah penemuan ladang ganja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga 24 paket sabu siap edar.
Hasil ini membuktikan bahwa bisnis narkoba tidak terpengaruh dengan pandemi virus Corona (Covid-19) yang tengah terjadi. Para tersangka bisa memanfaatkan teknologi hingga bisa memaksimalkan celah untuk menjalankan bisnisnya.
"Kita akan selalu berupaya melakukan penangkapan terhadap pengedar (penyalahgunaan) narkoba," jelasnya.
Puluhan tersangka dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di antara mereka, ada yang dikenakan hukuman maksimal mencapai 20 tahun hingga seumur hidup.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKegiatan penambangan crypto semakin marak terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaJaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkapkan strategi mencegah peredaran narkoba selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya