Blak-blakan eks Sekjen Kemendagri di sidang korupsi e-KTP
Merdeka.com - Kasus korupsi megaproyek e-KTP kembali dihadirkan di meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusar. Pada sidang ke-2, dihadirkan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggareni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, Winata Cahyadi sebagai saksi.
Ada menarik perhatian dari keterangan diberikan salah satu saksi, yakni Diah Anggaraeni. Perempuan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini blak-blakan mengakui menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500.000.
Diakui Diah, uang tersebut diterima dari Andi Naragong melalui Irman merupakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan kini menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Sebelum pemberian Irman dapat pemberian dari Andi Narogong. Penerimaan uang Pak Irman, baru Andi Narogong tahun 2013, USD 200.000," ungkap Diah, Kamis kemarin.
Diah semakin gamblang mengenai proyek diprediksi merugikan negara lebih kurang Rp 2,3 miliar ini. Saat proyek e-KTP tengah diperbincangkan pejabat tinggi, dia mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto. Tak hanya sekali, Diah bertemu Novanto beberapa kali.
Pertemuan terjadi di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan. Kemudian pertemuan selanjutnya saat pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketika upacara pelantikan itu, Diah mengaku 'dibisiki' Novanto untuk menyampaikan pesan kepada Irman.
Novanto berpesan agar Irman tidak boleh mengaku kenal dengan dirinya. "Setnov bicara ke saya 'Bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya'," ujar Diah sambil menirukan perkataan Novanto.
Sudah barang tentu hal itu berbanding terbalik dengan bantahan demi bantahan dilontarkan Novanto. Saking ngototnya membantah, dia sampai-sampai membawa-bawa nama Tuhan.
Novanto menegaskan, apa tertera dalam dakwaan tidak benar. Bahkan, dia telah bersumpah tidak menerima apa pun dari e-KTP walaupun hanya Rp 1 pun. "Saya sampaikan apa betul Golkar terima Rp 150 miliar? Saya bilang itu durhaka, saya demi Allah, kepada kader Golkar saya tidak pernah terima apapun," sesumbar Novanto di hadapan para kader Partai Golkar, beberapa waktu lalu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaKeterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya