BNN Bali Musnahkan Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dengan nilai penjualannya diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
"Secara total untuk sabu yang dimusnahkan ini seberat 975,8 gram netto dari seorang mahasiswa asal Lampung bernama Medi Sanjaya. Untuk sabu apabila beredar di masyarakat nilai jualnya kurang lebih mencapai Rp2 miliar," kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam kegiatan pemusnahan di halaman Kantor BNN Bali, Rabu (3/11).
Ia mengatakan dari pelaku Medi Sanjaya alias Kimo disita barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa Metamfetamina atau sabu dengan berat keseluruhan 1.000,15 gram brutto atau berat 990,05 gram netto.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Pelaku ditangkap pada Rabu (6/10/ 2021) sekira Pukul 13.00 Wita di salah satu homestay wilayah Bali. Saat itu pelaku mengakui bahwa barang narkotika berupa Metamfetamina (sabu), timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang yang tidak dikenal olehnya bernama Ayah.
"Mereka hanya berkomunikasi melalui hp dan pelaku ini mengambil sabu tersebut atas suruhan dari 'ayah' di tempat sampah dekat Homestay Renon dan kemudian membawanya ke dalam kamar," kata Brigjen Pol Sugianyar.
Selain itu, pada kesempatan yang sama BNN Bali juga melakukan pemusnahan terhadap barang temuan yang tersangka tidak ditemukan. Kata dia, untuk menjaga keamanan dari penyalahgunaan sesuai Undang – Undang 35 maka barang bukti tersebut dimusnahkan.
Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ganja dengan berat total 3201,66 gram netto, hasis dengan berat 278,8 gram netto, satu paket didalamnya berisi empat botol plastik bertuliskan ”Crystal Body Drip” yang ditujukan kepada Samantha Storm alamat Jalan Pantai Berawa Perumahan Prapta Asri Blok D3, Canggu Permai Kabupaten Badung 4 botol plastik bening berisi cairan total seberat 1.022 gram brutto.
Selanjutnya, temuan berupa satu paket kiriman berisi dua paket narkotika jenis ganja sintetis seberat 100,18 gram, lalu ada satu paket berisi dua paket ganja sintetis total seberat 91 gram brutto, satu paket diduga jenis tembakau sintetis seberat 10 gram, satu paket ganja sintetis seberat 4 gram dan ganja sintetis seberat 25 serta 10 paket ukuran kecil diduga tembakau sintetis seberat 100 gram.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya