BNN Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja asal Aceh di Banten
Merdeka.com - Pengiriman ganja dari Aceh seberat 298 kilogram atau 298 paket, digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pengiriman ganja terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil yang membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.
Ratusan kilogram ganja tersebut diselundupkan menggunakan mobil pengangkut buah alpukat yaitu truk Hino berwarna putih dengan Nopol F 8830 UK.
"Penangkapan selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukul 00.30 di Merak. Informasi dari masyarakat akan ada pengiriman barang melalui truk. Kami monitoring perkembangan. Akhirnya melintas truk Yuno berwarna putih langsung diberhentikan petugas," katanya di Kantor BNNP Banten, Kamis (2/7).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Di dalam kendaraan yang membawa ganja itu ada empat orang. Namun berdasarkan pemeriksaan, hanya dua pelaku yang diringkus yakni GS (27) sebagai sopir sekaligus kurir dan MP (26) sebagai kenek sekaligus kurir. Sedangkan, dua orang lainnya tidak terlibat dalam penyelundupan tersebut.
"Ditemukan 4 orang. Tapi 2 tersangka, 2 teman dan saudara tersangka yang ikut dari Medan dan Kapuk. Terbukti 2 orang ini menjadi pelaku," kata Tantan.
Pihaknya mengamankan barang bukti 298 bungkus paket ganja dengan berat 298 kg dan 3 unit HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukum pemberatan. Kalau penjara bisa 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati tergantung pembuktian," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya