BNN minta bandar narkoba dihukum mati
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menilai bandar narkoba sudah seharusnya dihukum mati saja bukan hukuman penjara. Sebab diprediksikan tahun depan pengguna narkoba kian meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Bandar narkoba sudah seharusnya masuk penjara, dihukum mati saya rela," kata Anang di Universitas Budi Luhur, Jakarta, Rabu (27/11).
Anang, menjelaskan bagi pengguna narkoba sudah dilindungi oleh undang-undang dengan adanya rehabilitasi. Namun para pengguna tersebut takut untuk dipenjara.
-
Siapa yang paling rentan terhadap kecanduan narkoba? Narkoba dianggap segelintir orang dapat menenangkan pikiran.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang paling berisiko terkena dampak narkoba? Penggunaan narkoba terbukti memengaruhi semua lapisan masyarakat dan tingkat status sosial ekonomi tanpa pandang bulu.
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Bagi pengguna narkoba itu sudah dilindungi oleh undang-undang. Tapi secara pengalaman mereka takut di penjara malahan bersembunyi. Oleh karena itu kita sulit mengajak rehabilitasi," kata Anang.
Menurut Anang, adapun perbedaan Indonesia antara negara ASEAN seperti Thailand yang melindungi para pengguna narkoba dan pemerintahnya mengajak ke rehabilitasi dibandingkan penjara.
"Di Thailand kita sudah kalah jauh, pengguna narkoba saja sudah dilindungi langsung direhabilitasi. Mereka juga Hak Asasi nya sangat dijunjung tinggi selain itu juga dukungan keluarga untuk sembuh pun demikian," kata Anang.
Dari data BNN tercatat sekitar 4 juta pengguna narkoba dan diprediksikan tahun depan akan bertambah. Oleh karena itu BNN bersama pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan juga Polri, Kejaksaan untuk dapat menurunkan angka pengguna narkoba.
Laporan: Sukma Alam
Baca juga:
Jual 1.500 pil ekstasi ke polisi, 5 pengedar ditangkap
Dua wanita pesta sabu sama tiga pria di hotel bintang lima
Mahasiswa di Jaksel edarkan sabu dengan modus tempel di pohon
Melihat alat pemusnah narkoba raksasa buatan Peru
(mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca Selengkapnya