BNN musnahkan 74 Kg sabu & 88.273 ekstasi hasil 1 bulan eksekusi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 88.273 butir, dan lebih kurang 74 kilogram (Kg) sabu. Barang haram itu diperoleh dari tiga kasus dalam operasi dilakukan sejak Juli 206 hingga Agustus 2016.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, menuturkan barang bukti pertama diperoleh pada 30 Juli 2016 lalu. Pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial R (42) dengan barang bukti 455 gram sabu di Terminal Bus Makmur, Medan, Sumatera Utara.
Kasus kedua, lanjut Budi, pihaknya melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2016 lalu. BNN menciduk dua pelaku berinisial L (49) dan H (48). Dalam penangkapan juga diamankan barang bukti sabu seberat 513,60 gram.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
-
Apa yang Fredy Pratama gunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan? Pihak kepolisian mengungkap bahwa Fredy Pratama mencuci uang hasil kejahatannya dengan cara menyalurkannya kepada ayahnya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk mendirikan tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, dan restoran.
"Kedua kasus ini modusnya dengan memasukkan narkotika tersebut ke dalam sebuah kotak, warna coklat, dan di dalamnya ada plastik yang dibungkus lagi oleh koran," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (31/8).
Sedangkan kasus ketiga, menurut Budi, BNN mendapat barang bukti dalam jumlah besar. Penangkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 73 Kg dan 88.427 butir ekstasi. Ini sekaligus menciduk tiga pelaku berinisial E (23), I (26) dan SR (39). Penangkapan besar ini terjadi sehari setelah kasus kedua atau pada 4 Agustus 2016 lalu.
Dalam kasus terakhir ini, Budi mengungkapkan bagaimana modus pelaku mencoba mengelabui petugas. "Untuk kasus yang terakhir itu modusnya dengan menyimpan narkotika di dalam ban, untuk mengelabui petugas, barang tersebut nantinya akan diedarkan ke Jakarta, Surabaya dan Makassar," ungkapnya.
Para tersangka ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009. Mereka diancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Sementara, Budi memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan. Hal ini dilakukan setelah berkaca pada masalah gembong narkoba Fredi Budiman. "Agar dan untuk mengantisipasi bahwa barang hasil tidak dijual kembali jual, hilang, atau jual belikan. Jangan seperti Almarhum Freedy Budiman, sudah dieksekusi baru ngomong," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menyita 70,76 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca SelengkapnyaPolda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).
Baca Selengkapnya