BNN Papua Ciduk DPO Kasus Ganja saat Sedang Transaksi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura menangkap seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Rabu (20/1) sekitar pukul 22.00 Wib. Ia diketahui atas nama inisial VM (33).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, usai ditangkap oleh petugas BNN. VM pun langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Keerom.
"Kejadian, pada Rabu (20/1) tersebut di atas pukul 10.00 WIT, anggota BNN Kabupaten Jayapura mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di ujung Karang Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom," kata Kamal dalam keterangannya, Minggu (24/1).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kemudian, sore harinya petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksudkan tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas melihat VM yang sedang masuk ke Pasar Ujung Karang.
"Anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus rokok anggur kupu berisikan gulungan daun yang diduga merupakan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok," jelasnya.
"Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
"Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Keerom selaku pengedar narkotika jenis ganja, sehubungan dengan Laporon Polisi NO:LP/298/XII/ 2020/SPKT, tgl 13 Des 2020," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca Selengkapnya