BNNP Kaltim blender & buang ke kloset sabu senilai Rp 510 juta
Merdeka.com - Aparat BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (4/5), memusnahkan barang bukti sitaan kasus narkoba. Sabu seberat total 365,21 gram senilai tidak kurang dari Rp 510 juta, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu dibuang ke WC.
Mengenakan baju tahanan BNN, 2 tersangka, Mansur dan Salfianus Langan, menjadi eksekutor, untuk memusnahkan barang haram itu hingga dibuang ke kloset.
Mansur sendiri, ditangkap 4 April 2017 lalu, di kota Bontang, Kalimantan Timur. BNN mengendus kediaman Mansur, sebagai tempat berjualan sabu. Saat digerebek, ditemukan 5 poket sabu seberat 12,21 gram. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 16 juta.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kamu juga menemukan uang tunai Rp 61 juta, diduga hasil dari jual beli narkoba," ujar Kasi Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kompol I Made Sukajana, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis (4/5).
Selain itu, petugas BNN juga menangkap Salfianus Langan, 13 April 2017 lalu, di Tarakan, Kalimantan Utara, setelah petugas melakukan penyamaran, sebagai pembeli. Salfianus diduga sebagai pengedar, kaki tangan dari seorang WN Malaysia, Mr Mex, yang kini mendekam di sel Lapas Tarakan, juga gara-gara kasus narkoba.
'Dia (Salfianus Langan) kami tangkap di sebuah hotel di Karang Anyar, Tarakan, saat akan menyerahkan kepada seseorang, paket sabu seberat 353 gram," ujar Made.
Keterangan diperoleh, dinominalkan, sabu seberat 353 gram itu, sekitar Rp 500 juta, lantaran harga pasaran sabu saat ini Rp 1,3 juta per gramnya. Kesemua barang bukti itu, hari ini dimusnahkan setelah dilarutkan dalam air.
Kedua tersangka, Mansur dan Salfianus, mengeksekusi perlahan barang bukti sabu, mulai melarutkannya dalam air, hingga memblendernya. "Kemudian dibuang ke kloset WC," tambah Made.
Selain disaksikan kalangan BNN, pemushanan juga dihadiri dari perwakilan Polresta Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta Balai Besar POM Samarinda.
"Tujuannya agar bersama-sama menyaksikan, agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti," demikian Made. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya