Bocah 9 tahun dicabuli ayah tiri saat ibu sedang kerja
Merdeka.com - Seorang bocah 9 Tahun di kota Pekanbaru dicabuli ayah tirinya Aswandito (55). Parahnya, perbuatan itu dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Bimo Arianto mengatakan, pelaku mencabuli korban saat rumah sedang sepi. Karena ibu korban kerap ke luar rumah untuk kerja dan belanja, saat itu pula pelaku tega memaksa korban untuk memuaskan hawa nafsunya.
"Perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh ayah kandung korban, AM (45), setelah korban mengadu kepada keluarga ayah kandung korban," ujar Bimo, Kamis (10/11).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dijelaskan Bimo, korban tinggal dengan ibu dan ayah tirinya lantaran AM ayah kandungnya bercerai dengan ibunya sejak setahun lalu. Semenjak itu, korban dirawat dan dibesarkan sang ibu yang kemudian nikah lagi dengan pria lain.
Ternyata salah, pria yang dinikahi sang ibu tega mencabuli putrinya. Meski sempat memberontak saat akan dicabuli, namun korban kalah tenaga dan diduga mendapat ancaman jika melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Namun, korban pun memberanikan diri mengadu ke tantenya.
"Ayah korban yang mengetahui apa yang dialami anaknya langsung melaporkan pelaku. Kita tela mintai keterangan dari sejumlah saksi dan mencari keberadaan korban," kata Bimo.
Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pekanbaru. Terhadap korban, petugas sudah melakukan visum et revertum untuk proses penyelidikan lanjutan.
"Anggota di lapangan masih mencari keberadaan pelaku. Mudah-mudahan segera kita temukan," pungkas Bimo. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca Selengkapnya