Bocah kelas 1 SD dicabuli 2 kakak kelasnya di sawah & kamar mandi
Merdeka.com - Bunga (nama samaran) yang masih duduk di kelas 1 SD ini menjadi korban pencabulan dua orang bocah yang juga kakak kelasnya di sekolah. Para pelaku FM (8), kelas 2 SD dan SP (9) kelas 3 SD. Terkait ini, orangtua korban mendesak agar aparat kepolisian segera memproses kasus asusila tersebut agar tidak ada korban lain lagi.
Menurut orangtua korban, pada Sabtu (14/11) lalu, FM sempat membuat gaduh di kelasnya. Mengetahui itu, seorang teman FM yang mengetahui tingkah laku FM di luar sekolah, mengancam akan melaporkan peristiwa tidak senonoh yang pernah dilakukan FM dan SP kepada Bunga beberapa waktu lalu kepada orangtua korban.
Kebetulan saat itu, salah seorang guru yang melintas mendengar ancaman tersebut dan diam-diam guru kelas memanggil saksi tersebut dan melakukan investigasi. Ternyata kedua pelaku pernah mencabuli Bunga di areal persawahan sekitar Juni atau Juli 2015 lalu.
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Saat itu Bunga diajak ke sawah dan dicabuli secara bergantian oleh kedua orang ini beralaskan daun. Ulah mereka tidak hanya berhenti di situ. Beberapa minggu lalu, FM kembali mencabuli Bunga di kamar mandi rumahnya.
Setelah mengetahui perbuatan kedua bocah tersebut, sang guru yang prihatin lalu memanggil Bunga untuk dimintai klarifikasi. Di luar dugaan, Bunga mengakui semua perbuatan kedua kakak kelasnya tersebut.
Sang guru yang mengetahui masalah ini langsung memanggil ibu korban guna menyampaikan peristiwa tidak senonoh itu kepada mereka. Mendapat laporan tersebut, orangtua korban sempat kaget dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Jembrana.
"Saya sempat mendapat pengaduan dari anak saya beberapa waktu lalu saat dimandikan. Dia mengaku merasa perih di bagian alat vitalnya. Kemungkinan setelah digarap kedua kalinya oleh pelaku di kamar mandi. Sekarang baru saya sadar mengapa anak saya mengeluh soal kelaminnya yang mengaku perih saat itu," kata ayah korban diamini ibunya, Senin (16/11).
Orangtua korban berharap kasus ini segera diproses secara hukum. Kalau sampai kasus ini didiamkan, dikawatirkan pelaku akan melakukan hal yang sama kepada anak-anak lainnya. Karena menurut orangtua korban, pelaku tidak dalam pengawasan yang baik oleh orangtuanya. Mereka terlalu sibuk bekerja dari pagi sampai sore sehingga FM hanya diawasi neneknya. Demikian juga dengan SP dibesarkan hanya oleh ibunya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra yang dikonfirmasi terpisah mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana beberapa hari lalu. Bahkan polisi juga sudah membuat visum terhadap korban di RSUD Negara. Namun aparat Polres Jembrana mengalami kesulitan memproses kasus ini. Selain karena kedua pelaku dan korban masih anak-anak, juga tidak ada tahanan anak-anak di Jembrana.
"Kami mengalami kesulitan mengusut kasus ini secara hukum hingga tuntas karena beberapa hal. Pelaku FM dan korban masih bersaudara. Karena kakek mereka bersaudara kandung. Selain itu, kedua pelaku dan korban masih anak-anak. Sementara di Jembrana tidak ada tahanan anak," terang Sudarma Putra. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPetugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya'Kalau mau jadi adik-adikan harus berantem dulu’. Tulisan chat pelaku ke korban.
Baca SelengkapnyaAU yang menjadi korban ingin menjadi adik-adikan terduga pelaku. Namun syaratnya, korban harus duel terlebih dulu.
Baca Selengkapnya