'Bola panas' kasus korupsi e-KTP di tangan Setya Novanto
Merdeka.com - Pengusutan kasus korupsi e-KTP terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK berhasil membawa Setya Novanto ke persidangan.
Dengan digelarnya sidang perkara pokok tersebut, alhasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun gugur. Selain Setnov, kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu juga diduga melibatkan banyak pihak.
'Bola panas' kasus korupsi e-KTP pun kini berada di tangan Setnov. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai tahu betul siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
Karenanya, jika ingin kasus tersebut terang benderang, mantan Ketua DPR itu harus mengungkap di persidangan nama-nama yang terlibat. Dengan begitu, data itu bisa dijadikan acuan baru bagi KPK untuk mencari titik terang.
"Sekarang posisinya tinggal ada di pak Setnov. Bolanya ada di Pak Setnov," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Feri Juliantono dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Setnov Effect' di Warung Daun cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12) kemarin.
Dia menilai, keberanian harus dimiliki Setnov buat mengungkap siapa saja yang menikmati uang haram hasil korupsi e-KTP. Bukan tak mungkin nyawa Setnov terancam akibat keterangannya. Dia juga khawatir kasus korupsi e-KTP tidak bisa diusut tuntas. Sebab Setnov memilih irit bicara dalam sidang pembacaan dakwaan, Rabu (13/12) lalu. Sikap Setnov ini tentu menyulitkan KPK untuk mengembangkan dan menemukan bukti baru.
Sementara itu, Wasekjen Golkar Dave Laksono meminta KPK dan pengadilan bersikap adil dalam mengungkap kasus e-KTP. Hal ini diungkapkannya lantaran ada sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana e-KTP namun hilang dalam surat dakwaan Setya Novanto yang dibacakan Jaksa KPK, pada Rabu lalu.
Dalam sidang perdana Setnov Rabu lalu, surat dakwaan yang dibaca Jaksa KPK menuai kontroversi. Dalam surat tersebut, sejumlah nama yang diduga turut menerima uang panas e-KTP hilang, padahal dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto tercantum.
Sejumlah nama yang hilang dalam dakwaan tersebut di antaranya Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Yasonna Hamonganan Laoly yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), dan Olly Dondokambey kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara. Yasonna dan Ganjar saat proyek e-KTP berjalan duduk di Komisi II DPR. Sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Kenapa pada dakwaan kemarin hilang nama-nama tersebut. Sementara di media terus disebarluaskan nama-nama yang menerima sejumlah uang segini, segitu. Jadi kita minta agar ini diberlakukan seadil-adilnya," kata Dave.
Dave juga meminta Setnov berani mengungkap kebenaran. Menurutnya, Setnov harus membeberkan nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP.
"Pak Novanto buka semuanya. Pasti ada yang pahit akan tetapi dengan begitu keadilan ditegakkan, kebenaran dibuka dan masyarakat bisa Indonesia yang akan merasakan semuanya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto telah resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaVita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya