Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar jaringan narkoba, BNN sita 11 kg sabu dan 4 ribu ekstasi

Bongkar jaringan narkoba, BNN sita 11 kg sabu dan 4 ribu ekstasi BNN bongkar jaringan narkoba di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan pengedar narkotika di Medan dan Aceh. Mereka menangkap 6 anggota sindikat dengan barang bukti 11 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi.

Dalam operasi ini, BNN juga menyita aset pelaku yang diduga terkait dengan peredaran narkotika itu. Benda yang diamankan yaitu 6 unit mobil yaitu SUV Lexus, 2 unit Toyota Yaris, Nissan Xtrail, Honda City, Toyota Innova. Kendaraan ini diduga digunakan untuk mengangkut narkoba dari Aceh ke Medan.

Selain itu, petugas juga menyita sertifikat tanah, 3 unit rumah beserta isinya, lahan peternakan dan kilang penggilingan padi. Aset itu diduga sebagai hasil pencucian uang bisnis narkoba jaringan ini.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan, jaringan pengedar narkoba ini terungkap setelah mereka menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di kawasan Medan, Sabtu (19/3). Penangkapan ini dikembangkan, petugas menangkap dua pengedar lain.

"Dua pengedar itu kita amankan di sekitar Indogrosir di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti 11 kg sabu-sabu," jelas Arman di kantor BNN Provinsi Sumut, Medan Estate, Deli Serdang, Senin (21/3).

Pengembangan masih dilanjutkan. Seorang pengedar narkoba diamankan di salah satu hotel di Medan. Dari tangannya disita 4.000 butir pil ekstasi.

Tak berhenti di sana, petugas BNN kemudian menangkap seorang berinisial DIN. "Dia merupakan pengendali atau pengatur masuknya narkoba," ujar Arman.

Dari Medan, petugas melakukan pengembangan ke Aceh. Mereka menangkap RD. Laki-laki ini merupakan pemesan seluruh narkoba itu dari Malaysia.

Berdasarkan pengakuan RD, jaringan ini beroperasi sejak 2012. Mereka bisa memesan lalu mengedarkan 15 kg sampai 20 kg sabu-sabu dalam sebulan. "Narkoba ini akan disebar ke seluruh Indonesia, khususnya Sumut dan Aceh," akunya.

BNN terus mengembangkan penangkapan ini. Mereka masih memeriksa pelaku dan memburu anggota jaringan lainnya.

Arman memaparkan, para pelaku tidak hanya dijerat dengan UU Narkotika. Mereka juga dikenakan pasal pencucian uang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya