BP2MI akan Laporkan 375 Aduan ABK yang Bekerja di Luar Negeri ke Mabes Polri
Merdeka.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani akan melaporkan aduan yang masuk dari anak buah kapal (ABK) yang bekerja di perairan luar negeri. Total ada 375 pengaduan yang akan dilaporkan ke Mabes Polri.
"Minggu depan saya akan memimpin langsung melaporkan 375 kasus pengaduan ABK ini ke Mabes Polri," kata Benny dalam diskusi melalui siaran radio, Sabtu (9/5).
Meski, Benny tidak spesifik menjelaskan apa saja isi daripada laporan pengaduan yang masuk ke BP2MI dari para ABK. Laporan tersebut berkaca pada kasus ABK yang diduga dieksploitasi oleh kapal penangkap ikan berbendera China di perairan Korea Selatan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
Benny ingin menjadikan momentum tersebut untuk melakukan penataan rekrutmen ABK. "Ini menjadi momentum negara harus hadir dan penataan kewenangan, penataan rekrutmen. Kemudian kepulangan ABK itu," kata dia.
Benny menjelaskan, saat BP2MI bernama BNP2TKI, ABK bukan menjadi kewenangan lembaga ini. Namun, pada UU 18 Tahun 2017, diberikan kewenangan mengurus ABK. Masalahnya, kata Benny, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut. Dia menyebut, peraturan pemerintah itu masih tahap harmonisasi.
"Tapi yang menjadi problem di peraturan pemerintah yang belum keluar dan kita sedang di masa transisi dan kita mempunyai kewenangan terkait ABK," kata dia.
Kendati demikian, dia mengatakan, BP2MI terus menerima aduan dari ABK yang bekerja di Kapal Kargo, Kapal Niaga, Kapal Pesiar, hingga Kapal Perikanan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok bandar bisnis judi online.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca SelengkapnyaBenny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca Selengkapnya