BP2MI Gagalkan Penyelundupan 21 Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Timur Tengah
Merdeka.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan upaya penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia. Mereka diamankan saat sedang dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju negara di Timur Tengah.
"Hari ini, lagi-lagi kita melakukan pencegahan penempatan pekerja imigran Indonesia ilegal sebanyak 21 orang," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Jakarta, Minggu (12/9).
Menurutnya, seluruh korban merupakan perempuan dari sejumlah daerah di Jawa Barat yang tertipu oknum penyalur tenaga kerja. Tim BP2MI menemukan korban di Gedung BLK Sahabat, Jakarta Timur, yang memasang plang nama di lokasi gedung PT Putra Timur Mandiri.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Siapa korban penipuan di BRI? Yang mengakibatkan salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
Benny mengungkapkan, mereka sedang dipersiapkan untuk berangkat menuju sejumlah negara di Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengimingi korban dengan gaji sebesar Rp4 juta per bulan setelah mereka tiba di negara tujuan.
"Bahkan modus yang dilakukan adalah memberikan uang di awal sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta per imigran yang dititipkan untuk keluarga mereka di kampung. Padahal uang itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulan," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut memanfaatkan calo sebagai perantara perusahaan dengan korban. Benny mengatakan seluruh korban dalam kondisi sehat, namun mengalami guncangan psikologi sebab terkejut saat diberitahu petugas bahwa penyalur tenaga kerja yang membawa mereka adalah ilegal.
"Ini adalah upaya kedua kami menggagalkan penyaluran tenaga kerja ilegal setelah pekan lalu kita coba gagalkan di bandara, namun informasi itu bocor. Malam ini pelaku kembali ke Jakarta untuk memberangkatkan lagi, tapi berhasil kami antisipasi," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Benny, mereka terpaksa menjadi pekerja migran sebab terdesak dengan kebutuhan ekonomi keluarga di kampung. Hingga saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan kepada otoritas berwenang untuk diselesaikan secara hukum.
"Padahal dengan gaji Rp4 juta sampai Rp5 juta itu bisa dipenuhi di Indonesia," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaUsai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.
Baca Selengkapnya