BPIP Sebut Hukuman di Indonesia Belum Sesuai dengan Ideologi Pancasila
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyoroti soal hukuman di Indonesia. Menurut dia, banyak rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang sudah over kapasitas.
"Ada lapas kapasitas 1.200, tetapi penghuni lebih dari 3.000. Mayoritas tidak pakai baju, karena daya tampung melebihi kapasitas. Apakah ini sudah sesuai nilai Pancasila?" ujar Hariyono, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/10/2019).
Menurutnya, metode penghukuman terhadap pelaku tindak pidana di Tanah Air harus diubah. Membludaknya penghuni Rutan dan Lapas dinilai tak sesuai dengan ideologi Pancasila.
-
Bagaimana Pancasila digunakan untuk mengatur negara? Pancasila juga digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Lebih tepatnya, bentuk ringkasan yang ada pada ringkasan dari UUD 1945 alinea ke-4. Yang mana setiap sila berisi tentang tujuan negara Indonesia yang sesungguhnya.
-
Bagaimana Pancasila diimplementasikan di Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
-
Apa pengertian Pancasila? Pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang memiliki arti prinsip atau dasar. Maka dari itu, Pancasila dapat diterjemahkan sebagai lima prinsip atau lima dasar.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Bagaimana BPIP memperkuat Ideologi Pancasila di Entikong? Ia mengaku, ke depan, BPIP akan bekerja sama antara PLBN dan Satuan Petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) untuk pembinaan ideologi Pancasila untuk masyarakat perbatasan, terutama di Entikong.
-
Apa yang dilakukan Ketua Pemuda Pancasila? 'Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan.' 'Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,' kata Ali Imron
"Kenapa bisa terjadi? Jangan-jangan belum menerapkan Pancasila sebagai dasar negara yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.
Dia mengungkapkan, di negara-negara selain Indonesia yang tidak menganut Pancasila, bentuk hukuman terhadap seseorang yang bersalah dapat berbentuk kerja sosial ataupun membayar denda.
"Di negara tidak berdasarkan Pancasila, hukuman bisa kerja sosial, denda. Sedangkan, kita kerja sosial justru tidak ada," kata dia.
Demi diterapkannya ideologi Pancasila dalam menghukum para pelaku tindak pidana, BPIP menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila Untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019.
Rapat tersebut dihadiri oleh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Acara ini diselenggarakan atas kerjasama antara Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Hariyono menambahkan upaya menggelar acara itu dilakukan karena pihaknya menyadari nilai-nilai di Lapas dan Rutan, mulai dari regulasi sampai pengelolaan keseharian belum semua sejalan dengan nilai Pancasila.
"Jadi apa yang kami lakukan dengan teman penghuni Lapas karena ketika nilai Pancasila disosialiasikan dan dipahami dengan teman ASN dijajaran Lapas mereka tidak berhenti untuk pemahaman, tetapi dijadikan kebijakan bagaimana mengelola Lapas yang baik," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, menambahkan upaya pemberian materi itu dimaksudkan agar pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan pemahaman yang akan diteruskan kepada jajaran pengelola Lapas dan Rutan.
"Prinsip yang kami ingin sampaikan teman di Lapas, di Rutan ketika mendapatkan pemahaman baik, benar, jelas akan diteruskan kepada jajaran penghuni Lapas dan Rutan klien pemasyarakatan," kata Utami. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaBPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca Selengkapnya70 Persen dari Pendidikan Pancasila muatannya yakni praktik
Baca SelengkapnyaPancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia harus menjadi ruh dan acuan dalam pembangunan bangsa dan kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaDiskusi ini dilakukan untuk yang ketiga kalinya dengan tema yang serupa di berbagai kota.
Baca SelengkapnyaPancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum pada setiap jenjang pendikan dan diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaDiklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter
Baca SelengkapnyaRUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca SelengkapnyaLunturnya pendidikan Pancasila sejak era reformasi, menjadi tanggung jawab bersama
Baca SelengkapnyaHal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaInternalisasi nilai-nilai Pancasila harus diberikan secara bergotong royong
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca Selengkapnya