BPK sebut hasil WDP Kemendes 2016 tak berpengaruh terhadap opini WTP
Merdeka.com - Ketua tim laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Andi Bonanganom mengungkapkan opini BPK terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2015 tidak ada kaitannya dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian penggunaan anggaran tahun 2016. Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Irjen Kemendes nonaktif Sugito dan pejabat eselon III Joko Budi Prabowo.
"Hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian) berpengaruh enggak sih terhadap opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) laporan keuangan 2016?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Ali Fikri kepada Andi, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
"Tidak. Setelah melakukan pengujian kita menganalisa ini tidak pengaruh," jawab Andi.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pengujian dilakukan oleh tim laporan keuangan dengan mengirim surat kepada pihak Kemendes guna menanyakan tindak lanjut rekomendasi BPK yang dikerjakan oleh tim pemeriksa dengan tujuan tertentu. Kala itu, ujar Andi, dari pihak kementerian desa melaporkan kegiatan mereka sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi tim PDTT.
"Intinya apa yang dilakukan Kemendes berkaitan dengan rekomendasi tersebut," pungkasnya.
Kesaksian Andi hari ini berseberangan dengan kesaksian Yudi Ayodhya pada persidangan sebelumnya, Rabu (13/9). Yudi mengatakan tim PDTT menyampaikan beberapa temuan di Kemendes, salah satunya penggunaan dana honorarium pendamping dana desa. Ada dua anggaran yang dianggap tidak wajar terkait honorarium.
Pada anggaran 2015 ditemukan Rp 425 Miliar dengan penggunaan tidak wajar, sedangkan di tahun 2016, ketidakwajaran penggunaan anggaran sebesar Rp 550 Miliar. Temuan ini menurut Yudi bisa mempengaruhi opini laporan keuangan Kemendes tahun 2016. Meski temuan 2015 memang tidak mempengaruhi, hanya pada temuan 2016 jika ditindaklanjuti dapat berpengaruh ke opini.
"2015 tidak akan mempengaruhi opini 2016 untuk semester 1 dapat mempengaruhi tapi setelah Oktober apa yang dilakukan kementerian dan tim apakah belanja tersebut dipertanggungjawabkan saya tidak tahu," tukasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaPermintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca Selengkapnya